"Kalau masalah hukum sudah saya selesaikan dan saya cabut, dan seluruh keluarganya pada datang Magrib kemarin untuk meminta maaf," kata Masrizal.
Sebagai kakek dari korban, ia sudah memaafkan, sudah berdamai, dan sudah mencabut pengaduan ke Polisi. Diharapkannya dari kejadian dan pengalaman ini, pelaku bisa sadar.
"Untuk yang menabrak termasuk keluarga juga di kampung ini. Karena orang tua atau bapaknya saat masih muda bersama saya juga, dan kakeknya si pelaku juga sama saya juga," ujarnya.
Masrizal menyebutkan untuk anak yang menabrak dinding pembatas masjid tersebut merupakan anak yang baik juga.
"Pada saat musibah itu datang. Itu tidak tau saya, entah bagaimana bisa terjadi musibah itu. Yang saya ketahui tentang anak ini merupakan anak biasa, dan tidak suka ugal-ugalan," katanya.
Ia melihat selama ini cucunya yang paling besar ini merupakan anak yang kesehariannya ceria, banyak teman, suka bermain, dan berenang ke sungai.
Berharap Orang Tua Tidak Memberikan Kendaraan ke Anak di Bawah Umur
Masrizal mendapatkan informasi dari istrinya pada saat sedang bekerja bersama dengan orang tua laki-laki korban.
Nenek korban meminta suaminya untuk melihat cucunya atau korban di Rumah Sakit Siti Rahmah.
Dikarenakan adanya perasaan tidak enak, Masrizal bersama dengan orang tua laki-laki dari korban berangkat ke Rumah Sakit Siti Rahmah.
"Sempat saya khilaf, karena disangka cucu saya ini tertabrak atau dijahati seseorang. Selanjutnya cucu saya dirujuk ke RSUP M Djamil Padang, dan dinyatakan meninggal dunia saat Magrib," ujar Masrizal.
Korban, kata dia, mengalami luka robek di kepala, leher patah, dan tangan kiri patah.
"Jadi, yang membuat saya sempat kalam atau khilaf adalah melihat kondisi cucu saya. Sampai-sampai saya mengatakan hal yang tidak didengar," katanya.
Setelah kejadian, sempat datang Kapolsek Koto Tangah, Camat Koto Tangah, dan Lurah Lubuk Minturun melayat ke rumahnya.