"Karena terduga pelaku berinisial MH ini masih berumur 13 tahun atau anak di bawah umur," pungkasnya.
Keluarga Korban Maafkan Pelaku
Keluarga bocah yang tertimpa beton akibat tertabrak sepeda motor memaafkan kesalahan pelaku yang masih anak di bawah umur, Rabu (20/9/2023).
Peristiwa nahas ini terjadi di Masjid Raya Lubuk Minturun, Jalan Lori Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat pada Senin (18/9/2023) pukul 15.09 WIB.
Detik-detik korban bernama Gian (8) tertimpa beton terekam jelas kamera CCTV yang ada di masjid tersebut.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka pada bagian kepala dan sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tidak tertolong.
Terkait peristiwa ini, Polresta Padang menetapkan remaja berinisial MHA (13) yang mengendarai sepeda motor dengan status Anak Berkonflik Dengan Hukum (ABH).
Nova Desvita selaku orang tua korban, mengatakan bahwa korban merupakan anak yang dikenal dengan sifat yang baik, ceria, dan rajin pergi mengaji ke masjid.
Ia bercerita, sebelum meninggal anaknya sempat membuat kenangan yang masih segar di ingatannya.
"Dia minta untuk dimandikan, disuapin, digosokkan kaki, digosokkan punggungnya, minta jajan, minta ditemani pipis, membagi makanan dengan adiknya," kata Nova.
Dengan berurai air mata, Nova mengingat anaknya tidak pernah berperilaku seperti itu sebelumnya.
Ia mengingat, anaknya biasanya akan marah kalau kue atau makanannya diminta oleh adiknya dan tidak mau mengalah.
Terkait kejadian ini, Nova dan keluarganya telah mengikhlaskannya.
Kakek korban, Masrizal, juga mengatakan telah mencabut laporan pengaduan yang sebelumnya dilaporkan ke Polresta Padang.