"Karena sudah anarkis, pelaku akan kita tangkap semuanya," tegas Kapolda Gorontalo di lokasi demo.
Menurut Romano Yoyol, aksi perusakan yang dilakukan oleh para demonstran sama sekali tidak bisa dibenarkan.
Apalagi hingga melakukan pembakaran kantor pimpinan tertinggi di Kabupaten Pohuwato.
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto
Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Aparat TNI-Polri Hanya Jadi Saksi Pembakaran Kantor Bupati dan DPRD Pohuwato, Gorontalo