News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kades Rumidi Sengaja Hilang Misterius Buntut Korupsi Dana Desa Rp 396 Juta, Kini Ditangkap Polisi

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Kades Rumidi saat dibawa polisi di Mapolres Blora, Jawa Tengah pada Minggu (17/9/2023). Sebelumnya Rumidi sempat menghilang secara misterius selama beberapa bulan sampai akhirnya ditemukan. Terungkap Rumidi sengaja hilang karena terseret kasus korupsi dana desa.

TRIBUNNEWS.COM, BLORA - Masih ingat dengan Kades Rumidi?

Beberapa waktu lalu Kades di Blora itu viral karena disebut hilang misterius.

Selama dua bulan lebih menghilang, pembangunan desa terkendala.

Kondisi sosial dan lingkungan masyarakat di desanya juga mulai bergejolak.

Sosok Rumidi, kades di Blora, Jawa Tengah dikabarkan hilang misterius selama dua bulan. Ia menghilang usai izin ke istri ingin berobat (KOMPAS.com/Aria Rusta Yuli Pradana)

Terkini Kades Rumidi sudah ditemukan, ternyata dia sengaja bersembunyi karena korupsi.

Polres Blora menangkap Rumidi di wilayah Purwodadi, pada 17 September 2023.

Berdasarkan koordinasi yang dilakukan Polres Blora bersama BPK maupun Inspektorat Kabupaten Blora, Rumidi diduga melakukan korupsi dengan menggunakan uang dana desa untuk kepentingan pribadi hingga ratusan juta.

Kades Rumidi Ditemukan, Bukan Hilang Misterius Tapi Sengaja Hilang Karena Korupsi

Sosok kades di Blora, Jawa Tengah, yang sudah menghilang selama beberapa bulan ditemukan.

Ternyata Kades di Blora bernama Rumidi itu sengaja bersembunyi karena korupsi.

Adapun Polres Blora menangkap Rumidi, yang sempat menjabat sebagai kepala desa (Kades) Nglebur, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Selamet mengatakan, Rumidi ditangkap pada Minggu (17/9/2023) lalu di wilayah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

"Pelaku ditangkap di wilayah Purwodadi, pada 17 September 2023," ujar Selamet, Kamis (21/9/2023).

Kades Rumidi Diduga Korupsi Uang Dana Desa untuk Kepentingan Pribadi

Pihaknya mengatakan, berdasarkan koordinasi yang dilakukan bersama BPK maupun Inspektorat Kabupaten Blora, Rumidi diduga melakukan korupsi dengan menggunakan uang dana desa untuk kepentingan pribadi.

"Yang bersangkutan telah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu merugikan keuangan negara, hasil audit inspektorat hampir kurang lebih Rp 396 juta," terangnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini