News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Disetrika Ibu Tiri saat Ganti Baju, Bocah di Jambi Alami Luka Bakar, Motif Penganiayaan Terungkap

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto ilustrasi anak korban penganiayaan dan setrika. Ibu di Jambi ditangkap usai dilaporkan melakukan penganiayaan ke anak tirinya.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi berinisial N (31) ditangkap usai dilaporkan menganiaya anak tirinya.

Korban yang masih berusia 10 tahun mengalami luka bakar akibat disetrika N saat hendak berangkat sekolah.

Kasus penganiayaan ini terjadi di rumah N pada Senin (4/9/2023) sekira pukul 06.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Septa Badoyo menyatakan N berstatus sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Setelah memeriksa sejumlah saksi, polisi melakukan penangkapan terhadap N.

Baca juga: Siswi SMA di Sergai Jadi Korban Penganiayaan, Pencabulan hingga Perampokan, Begini Kronologinya

"Hasil penyelidikan memang benar terjadi kasus KDRT. Maka kita lakukan penangkapan terhadap pelaku N," jelasnya.

Wanita 31 tahun tersebut sempat melarikan diri usai melakukan penganiayaan.

"Pelaku diamankan di sebuah pondok kebun sawit milik orang tua pelaku di Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo," paparnya, Minggu (24/9/2023), dikutip dari TribunJambi.com.

Ia menjelaskan kasus penganiayaan berawal ketika korban masuk ke kamar untuk mengganti baju.

N yang sedang menyetrika pakaian di dalam kamar merasa marah dan menempelkan setrika panas ke sejumlah bagian tubuh korban.

Akibat perbuatan N, kulit korban terlihat melepuh dan mengalami luka bakar serius.

Baca juga: Ibu Muda di Bangka Selatan Diamankan Usai Terlibat Penganiayaan, Sebelumnya Sempat Terlibat Duel

"Namun kemudian pelaku menempelkan setrika ke tubuh korban pada bagian lengan kanan, lengan kiri dan kaki kanan yang mengakibatkan korban mengalami sakit dan kulit melepuh," lanjutnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif kasus penganiayaan ini lantaran N kesal dengan suamiya yang merupakan ayah kandung korban.

Ilustrasi luka bakar. (advancedtissue.com)

Selama menikah, N hanya diberi nafkah Rp4 juta per bulan, sedangkan ia meminta Rp8 juta per bulan untuk membayar sejumlah angsuran.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini