TRIBUNNEWS.COM - Nasib pilu menimpa bocah 10 tahun di Kabupaten Bungo, Jambi.
Ia mendapat penganiayaan dari ibu tirinya, N (31), hingga mengalami cedera serius.
N nekat menganiaya anak tirinya dengan setrika panas karena uang bulanan dari suaminya tak sesuai.
Peristiwa itu terjadi di Dusun Suka Makmur, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo, Senin (4/9/2023).
Melansir TribunBungo.com, sekitar pukul 06.30 WIB, N sedang menyetrika pakaian di kamar.
Lalu, korban masuk ke kamar untuk mengganti pakaian sekolah.
Baca juga: Suami Tak Sanggup Penuhi Uang 8 Juta Per Bulan, Istri Setrika Anak Tiri hingga Kulitnya Melepuh
Saat di dalam kamar itu, N langsung menempelkan setrika panas ke bagian lengan kanan, lengan kiri, dan kaki kanan anak tirinya.
Akibatnya, korban mengalami luka serius hingga kulit melepuh.
Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Septa Badoyo, membenarkan kejadian tersebut.
Pihaknya langsung mengamankan pelaku setelah mendapat laporan dan memeriksa sejumlah saksi.
"Pelaku diamankan di sebuah pondok kebun sawit milik orang tua pelaku di Kecamatan pelepat, Kabupaten Bungo," ujar Septa, Minggu (24/9/2023).
Dikatakan Septa, penganiayaan itu dilakukan N lantaran kesal dengan suaminya atau ayah kandung korban.
Pasalnya, N meminta uang Rp 8 juta per bulan untuk membayar angsuran ke bank, koperasi, serta kebutuhan sehari-hari.
Namun, suaminya hanya bisa memberikan uang setengah dari nominal yang ia minta.