News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Baru Siswi SD Dicolok Hingga Nyaris Buta, Korban Akhirnya Buka Mulut Siapa Pelakunya

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan saat menemui SA, Senin (18/9/2023). (Kanan) SAH melihat proses mediasi di ruang kelas SDN 236 Gresik, Sabtu (16/9/2023).

TRIBUNNEWS.COM -- Fakta baru kasus siswi SD di Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur buta diduga dicolok tusuk pentol temannya akhirnya terungkap.

Korban, SA (8), akhirnya mengungkap siapa terduga pelaku yang mencolok matanya hingga penglihatan nyaris buta.

Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur menyebutkan, pelakunya adalah kakak kelas korban yang saat ini duduk di kelas IV, sementara korban kelas II.

Baca juga: Kepala Sekolah Kembali Diperiksa Kasus Bocah SD di Gresik Buta Usai Dicolok Tusuk Bakso

Fakta tersebut berdasarkan pengakuan SA yang direkam secara sembunyi-sembunyi oleh sang bunda.

Sang ibu mengajak SA berbicara sembari merekam kegiatan mereka menggunakan kamera handphone. SA akhirnya mengaku yang mencolok matanya ialah siswa kelas IV.

"Lek pas dianter ibu’e arek iku numpak sepeda motor (Biasanya dia diantar ke sekolah sama ibunya naik sepeda motor-red)," kata SA.

Video pengakuan SA yang mengungkapkan sosok pelaku itu sekarang ada di Komnas Perlindungan Anak dan penyidik Polres Gresik.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Jatim, Febri Kurniawan Pikulun mengatakan, sebenarnya dia ingin video bisa membantu kerja penyidik kepolisian.

Hanya saja, ternyata tidak berjalan sesuai harapan. Dia mendengar banyak pihak yang mengintervensi keluarga SA agar kasus tersebut ditutup.

"Kan aneh ya belum ada pengumuman siapa pelaku tapi kasus sudah diproyeksikan damai," ucap Febri.

Baca juga: Siswi SD Buta Usai Ditusuk Kakak Kelas, KemenPPPA Sayangkan Sikap Sekolah Tidak Berikan Rekaman CCTV

Febri membeberkan bukan kali pertama ini pihak keluarga SA menerima intervensi.

Dia mencontohnya adanya intervensi dari Camat Menganti yang mengancam akan diberhentikan sebagai carik (sekretaris desa) apabila tidak segera memutuskan kasus ini selesai.

Febri sendiri sebenarnya sudah bisa memprediksi kalau kasus ini akan berujung damai.

Latar belakang pelaku masih anak-anak, tidak bisa dipidana.

Hanya saja, pihaknya ingin sebelum kasus ini berakhir damai proses penyelidikan harus terlebih dahulu berjalan sesuai prosedur.

"Tetapkan dulu pelakunya. Lalu buat solusi untuk mendampingi penyembuhan mata korban. Kemudian, bupati, kepala dinas, serta camat minta maaf kepada masyarakat karena sudah gagal menjaga keselamatan ketika berada di sekolah," tandasnya.

Hingga berita ditulis, surya.co.id belum berhasil menghubungi Camat Menganti yang namanya dicatut oleh Komnas PA.

Sebelumnya, pengacara keluarga SA, Abdul Malik menghimbau berbagai pihak untuk tidak melakukan intervensi pada keluarga korban.

Pasalnya ia sempat melihat adanya draft permohonan maaf yang diberikan kepada keluarga korban untuk menyudahi laporan kepolisian atas tindakan penusukan mata dan bullying pada anaknya.

Abdul Malik mengungkapkan saat ini kondisi SA semakin membaik, ia menduga karena SA masih kecil sehingga kondisi matanya bisa pulih lebih cepat.

Pemeriksaan selama di rumah sakit juga cenderung mengarah ke kondisi psikologis SA yang belum stabil, karena selama jalannya proses pemeriksaan mata SA tidak bisa fokus.

"Kami berharap korban segera membaik dan bisa kembali normal matanya sampai 90 persen. Sementara itu proses hukum juga terus berlangsung,"tegas Abdul Malik saat mendampingi SA melakukan pemeriksaan mandiri di Surabaya Eye Clinic di Jalan Jemursari, Surabaya, Jumat (22/9/2023).

Sebelumnya, pejabat sementara (Pjs) Ketua Umum Komnas PA, Lia Latifah mengatakan dari informasi yang didapat pelaku pemalakan tersebut tidak lain merupakan kakak kelas yang menusuk korban.

"Pemalakan ini rupanya menurut korban bukan sekali. Sudah sering dipalak sama kakak kelasnya yang ini tadi," kata Lia saat dikonfirmasi di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (22/9/2023).

Ironinya tindak pemalakan tersebut selalu terjadi di lingkungan sekolah, tapi luput dari pengawasan pihak sekolah sehingga kasus terus-menerus terjadi hingga mengakibatkan korban trauma.

Padahal menurut Komnas PA dalam Pasal 54 UU Nomor 23 tahun 2022 pihak sekolah atau lembaga pendidikan lain wajib melindungi anak dari segala tindak kekerasan di lingkungan sekolah.

"Sering dimintain uang anak ini sama si pelaku (penusukan) tadi. Jadi ada kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah tapi pihak sekolah tidak mengetahui hal itu," ujarnya.

Lia menuturkan luputnya kasus kekerasan dialami korban menunjukkan pihak sekolah lalai terhadap pencegahan kasus kekerasan, karena mereka harusnya pro aktif mencegah kasus.

Komnas PA menilai kasus kekerasan yang terjadi di Gresik ini menunjukkan pentingnya anak-anak perlu diberi pemahaman terkait UU Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

Pasalnya berkaca pada kasus yang terjadi banyak tindakan anak-anak sudah termasuk dalam kategori pidana atau kriminal, bukan lagi sekedar perbuatan kenakalan anak-anak.

"Makannya UU Sistem Peradilan Anak ini kita sedang coba terus gencarkan. Supaya anak-anak ini ketika dia mau melakukan kejahatan mereka berpikir ulang," tuturnya.

Sebelumnya, ayah korban, Samsul Arif dalam sebelumnya mengungkapkan selama ini anaknya sering menjadi korban pemalakan temannya.

"Beberapa kali. Sering dimintai (uang) tapi enggak pernah cerita," ujar Samsul.

Menurut Samsul, anaknya baru mengaku ada pemalakan setelah penusukan.

"Awalnya ya enggak tahu, kan enggak pernah ngaku anak saya. Baru setelah kejadian kemarin saja (ketahuan). Itu pun setelah saya desak, saya tanyai," ucap Samsul.

Bahkan dari pengakuan SA, anaknya beberapa kali tidak bisa membeli jajanan di sekolah lantaran uang sakunya diminta oleh pelaku.

"Saya kasih uang saku itu Rp 10.000, kadang juga Rp 7.000, kadang diminta semua. Kadang pas sempat dibuat jajan, sisanya itu yang diambil. Tapi kadang enggak jajan sama sekali, karena pas mintanya di awal jadi utuh, diminta semua. Itu pun dia tidak pernah cerita," kata Samsul.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, mengatakan, dari 47 saksi yang diperiksa, pihaknya belum menemukan ada keterangan yang menyebutkan bahwa SA mengalami perundungan atau pemalakan.

"Dari orangtua wali murid, dari siswa-siswa di sana, sampai saat ini belum menemukan keterangan ada perundungan. Tapi pemeriksaan tetap kita lanjutkan," kata Aldhino dalam jumpa pers yang digelar, Kamis (21/8/2023).

Selain belum menemukan adanya perundungan atau pemalakan, polisi juga mengungkap fakta-fakta terduga.

Berikut diantaranya:

1. Tak ada saksi melihat adanya pencolokan tusuk pentol

Ramai dikabarkan bocah berusia 8 tahun berinisial SA ini tidak bisa melihat setelah dicolok tusuk pentol temannya saat mau dipalak pada 7 Agustus 2023.

Menurut penuturan ayah SA, Samsul Arif, pelaku mulanya menarik tangan SA ke sebuah lorong dan meminta uang.

Permintaan tersebut tak dipenuhi oleh SA dan pelaku diduga menganiaya siswi SD tersebut.

Akibat kejadian itu, korban diduga trauma dan takut masuk sekolah.

Polisi pun langsung turun tangan mengusut kasus ini hingga terakhir memeriksa 47 saksi dari pihak sekolah, korban, teman korban hingga wali murid.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menututrkan dari semua ketarangan yang dikumpulkan, belum ada yang melihat langsung kejadian pencolokan tusuk pentol seperti yang diakui keluarga SA.

"Terkait peristiwa tersebut (kekerasan di sekolah), kami akan terus menambah jumlah saksi untuk menambah keterangan," ungkapnya.

2. Tak ada bercak darah di baju korban

Sementara pada saat kejadian, Samsul menceritakan, putri sulungnya tersebut dibawa oleh salah seorang tetangganya yang kebetulan menjemput anaknya pulang sekolah.

Saat itu kondisi SA sudah berlumuran darah.

"Untuk yang bawa pulang kemarin tetangga saya, kebetulan punya anak satu kelas dan biasa pulang bareng. Terus kemudian anak saya cerita, tadi di sekolah sempat dianiaya. Setelah kejadian itu kemudian saya tanya, dia mengaku memang sering dimintai uang dan selama ini tidak pernah cerita," tutur Samsul.

Hal ini lah yang membuat Samsul terus mencari tahu kebenaran kasusnya.

Namun, pernyataan berbeda kembali diungkapkan Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan.

"Baju yang kami sita, tidak kami temukan ada bercak darah," tegas Aldhino.

3. CCTV Mati

Ternyata, CCTV SD Negeri 236 Gresik tidak merekam dugaan aksi pemalakan berjung colokan tusuk pentol yang menimpa SA di sekolah.

Berdasarkan hasil uji laboratorium forensik Polda Jatim, CCTV tersebut terakhir kali aktif pada awal 1 Juni 2023.

Setelah itu, CCTV dalam kondisi mati sampai dengan 18 Agustus 2023.

"DVR dinyatakan dalam bahasa lain selama kurun waktu 1 Juni 2023 hingga 18 Agustus 2023. DVR CCTV tidak merekam situasi kejadian yang ada di lingkungan sekolah dikuatkan data lock file di DVR tidak ada," beber Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom, Kamis (21/9/2023).

DVR CCTV, kata Kapolres, tidak ada lock file .

Disinggung tentang motif kepala sekolah yang menolak menyerahkan rekaman CCTV ke orangtua korban, Kasatreskrim Polres Gresik memastikan bahwa kepala sekolah memang tidak mengetahui apakah CCTV itu berfungsi atau tidak.

"Dia tidak bisa menyimpulkan ada atau tidaknya rekaman tersebut. Jadi, lebih baik diberikan ke kepolisian yang berwenang," katanya.

4. Hasil MRI tidak ada tanda kekerasan

Hasil pemeriksaan MRI (Magnetic Resonance Imaging) di RS PHC Surabaya mengungkap tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di mata SA (8).

Fakta ini menguatkan hasil visum yang telah dilakukan RSUD Ibnu Sina Gresik pada mata SA beberapa waktu lalu.

Dokter Spesialis Mata dari RSUD Ibnu Sina Gresik dr Bambang Tuharianto mengungkapkan, hasil MRI SA mengalami penurunan penglihatan di sebelah mata kanan.

"Jadi pengelihatan yang dikeluhkan betul, terjadi penurunan pengelihatan di mata kanan. Mata kiri batas normal untuk melihatnya," terang dr Bambang, Kamis (21/9/2023).

Diungkapkan, hasil pemeriksaan fisik di RSUD Ibnu Sina tidak ditemui kelainan apapun.

"Pemeriksaan MRI tidak didapatkan kelainan apapun, kelainan-kelainan saraf tidak ada secara anatomi komponen-komponen melihat ini bekas terjadi kekerasan itu saja," beber dr Bambang, Kamis (21/9/2023).

Dikatakannya seluruh yang berhubungan dengan penyebab gangguan sudah dilakukan pemeriksaan.

"Tidak ada satupun yang menyebabkan, ini tidak ketemu apa-apa," katanya.

Terkait dengan penyembuhan mata korban, dr Bambang Tuharianto tidak bisa memastikan. Karena kesembuhan bagian dari reaksi obat.

Sebelumnya, hasil visum yang dikeluarkan RSUD Ibnu Sina Gresik mengungkap tidak adanya pendarahan pada sobekan mata SA.

Selain itu, hasil visum pelendir bola mata juga dalam keadaan normal dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. (willy abraham)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul AKHIRNYA Siswa SD Buta di Gresik Ungkap Sosok yang Colok Matanya Pakai Tusuk Pentol, Ayah Diancam

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini