Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Arny Hisage
TRIBUNNEWS.COM, WAMENA – Belasan orang di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan digelandang ke sel Polres Jayawijaya lantaran mabuk minuman keras (miras), Kamis (28/9/2023).
Selain mengganggu ketertiban umum, mereka mabuk sembari menguasai senjata tajam.
Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP Ibnu Rudihartono mengatakan, belasan orang itu ditangkap dari lokasi berbeda saat aparat melakukan patroli malam.
Mereka diamankan antara lain di Pasar Jibama, Pasar Potikelek, dan sepanjang Jalan Irian Wamena.
Baca juga: Aksi Pria Todong Pemilik Warung di Sumedang Viral di Media Sosial, Diduga Mabuk, Tercium Bau Alkohol
Polisi dalam razia menyasar warga yang dipengaruhi minuman keras dan bikin onar.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo menyebt, pihaknya juga menyasar areal pertokoan yang kerap dijadikan warga mengonsumsi minuman keras.
"Kami berhasil mengamankan delapan orang mabuk diamankan saat razia di Pasar Jibama, tiga orang mabuk di Pasar Potikelek dan Jalan Irian."
"Empat bilah pisau dan satu kampak kecil, satu kaleng dan dua botol lem Fox serta setengah botol Miras jenis CT disita," ungkapnya.
a menegaskan Polres Jayawijaya dan Polsek jajaran akan terus menggelar patroli rutin untu menekan tindakan kriminal di tengah masyarakat.
Belasan orang mabuk yang ditahan kini dalam pembinaan kepolisian.
"Ini kami lakukan untuk memberi rasa aman bagi masyarakat," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Ganggu Keamanan Ibu Kota Papua Pegunungan, Belasan Orang Mabuk Digelandang ke Polres Jayawijaya