News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Anggota LSM Diringkus di Warung Setelah Dilaporkan Bawa Kabur & Cabuli Pelajar SMA

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban pencabulan - Pria berinisial A yang mengaku sebagai anggota anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diringkus Satreskrim Polres Mamasa. Oknum LSM tersebut diduga membawa kabur anak di bawah umur, yang masih berstatus pelajar di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Mamasa.

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Hamsah Sabir

TRIBUNNEWS.COM, MAMASA - Pria berinisial A yang mengaku sebagai anggota anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diringkus Satreskrim Polres Mamasa.

Pria berusia 53 tahun itu ditangkap di salah satu warung di Salubue, Desa Bombong Lambe, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (27/9/2023) sekitar pukul 21.00 Wita.

Oknum LSM tersebut diduga membawa kabur anak di bawah umur, yang masih berstatus pelajar di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Mamasa.

Dia juga melakukan pencabulan terhadap korbannya.

Kasat Reskrim Polres Mamasa, AKP Laurensius Madya Wayne mengatakan, berdasarkan pengakuan korban, dia telah disetubuhi pelaku sebanyak dua kali.

Baca juga: Sosok Guru SMP di Wonogiri Pelaku Pencabulan Siswi, Lakukan Hubungan Suami Istri di Lab Komputer

"Korban mengaku telah disetubuhi sebanyak dua kali oleh pelaku," kata AKP Laurensius Madya Wayne, saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Kamis (28/9/2033) sekira pukul 09.30 Wita.

Saat ini pelaku telah berada di Mapolres Mamasa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kronologi

Dari informasi yang diperoleh Tribun-Sulbar.com, sebelumnya korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial (Facebook).

Keduanya lantas melanjutkan obrolan pribadi via messenger.

Pelaku kemudian merayu korban agar mau bertemu.

Korban juga diiming-imingi akan dibelikan handphone jika menuruti keinginannya.

Setelah berhasil membujuk korban, pelaku kemudian menjemput dan membawa korban ke Polewali Mandar (Polman) menggunakan motor.

Keduanya menginap di Polewali Mandar selama sehari semalam.

Belum sampai di Mamasa setelah kembali dari Polewali Mandar, pelaku akhirnya ditangkap Personel Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Mamasa.

Baca juga: Warga Bogor Ungkap Anaknya Menjadi Korban Pencabulan Oknum Guru Ngaji

Sebelumnya, pada Senin 25 September 2023 lalu, orang tua korban melapor ke SPKT Polres Mamasa terkait kehilangan anak gadisnya.

Laporan tersebut ditindaklanjuti pada Selasa (26/9/2023), setelah genap 24 jam korban dinyatakan hilang.

Usai mendapatkan laporan, Polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Hanya membutuhkan waktu selama dua hari untuk pengintaian, pelaku akhirnya berhasil diamankan Satreskrim Polres Mamasa.

Pelaku diamankan polisi di salah satu warung di Salubue, Desa Bombong Lambe, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat pada Rabu (27/9/2023) sekitar pukul 21.00 Wita.

Saat diamankan, pelaku dan korban tidak lagi bersama. Sebab, korban sudah ditinggalkan pelaku di salah satu warung di pinggir jalan, di wilayah Tabone, Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa.

Korban dijemput polisi dan dibawa ke Polres Mamasa untuk menjelani pemeriksaan dan dilakukan visum.

Sementara, pelaku juga dibawa ke Mapolres Mamasa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani pemeriksaan hingga saat ini.

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Kronologi Oknum LSM di Mamasa Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Korban Ditinggal seusai Disetubuhi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini