Hingga akhirnya hasil tes DNA bayi tertukar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat telah diketahui, tepatnya pada Jumat (25/8/2023).
Terungkap orang tua kandung masing-masing.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengatakan berdasarkan hasil tes DNA, fix bayi tersebut tertukar.
Bahkan prosentasenya hingga 99,99 persen, valid tertukar.
Diketahui sebelumnya, kedua orang tua si bayi telah melakukan Tes DNA di Puslabfor Polri pada Senin (21/8/2023) lalu.
"Berdasarkan dari Puslabfor Bareskrim Mabes Polri yang di mana ditemukan memang fix 99,99 persen berdasarkan data yang diberikan bahwa anak tersebut memang tertukar," ujar AKBP Rio, mengutip tayangan YouTube Kompas TV.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunJakarta.com/Siti Nawiroh)