TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak 34 siswa di SDN Jati 3, Desa saguling, Kecamatan saguling, Kabupaten Bandung Barat (KBB) , Jawa Barat keracunan diduga usai mengonsumsi jajanan aci mini (cimin) pada Selasa (26/9/2023).
Bahkan, satu di antaranya meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit. Korban meninggal diketahui memiliki riwayat thalassemia atau kelainan darah..
TA (74) penjual cimin tersebut rupanya baru pertama kali menjajakan dagangannya itu.
Miati (43) anak dari TA mengatakan, sebelum berdagang cimin, ayahnya berjulan arum manis.
"Awalnya jualan (arum manis) baru dua minggu. Kalau bikin dan jualan cimin baru kemarin, hari Selasa (26/9)," ujar Miati di Saguling, Jumat (29/9/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Dikatakan Miati, ayahnya menjajakan cimin di Madrasah Ibtidaiah (MI) Cibanteng pada pagi hari, lalu pindah ke SDN Jati 3 pada siangnya.
Baca juga: Viral SMPN 1 Ponorogo Tarik Sumbangan ke Siswa Rp1,7 Juta untuk Beli Mobil, Dinkes: Pikir Ulang
Ia mengaku, sebelumnya anak dan cucu dari TA telah mencicipi cimin tersebut.
Hasilnya, tidak ada yang mengalami berbagai gejala keracunan seperti yang dialami siswa di SDN Jati 3.
"Sebelumnya enggak ada apa-apa. Bahkan sebelum dijual, cucu-cucunya juga sudah mengonsumsi, makan di rumah. Saya juga habis bikin dan makan juga," katanya.
Miati mengatakan, semua bahan untuk membuat cimin dibeli dari warung.
Kemudian, bahan baku itu diolah di rumah lalu dimasukkan ke dalam kulkas.
Terkait kejadian tersebut, Kepala Puskesmas Saguling, Burhan, mengatakan telah menguji sampel jajanan tersebut.
Sampel yang diambil untuk diuji itu yakni terigu (bahan baku), bahan cabai kering, penyedap rasa, bumbu bawang, cimin siap goreng, bumbu keju, dan bahan baku cimin tepung singkong tapioka.
"Tadi sudah diambil sampel bahan olahan cimin dan bumbunya termasuk bumbu pedasnya (untuk diuji laboratorium)," ujar Burhan.