Kepala Dinas Minta Pihak Sekolah Awasi Para Pedagang
Kepala Dinas Pendidikan KBB, Asep Dendih mengatakan, pedagang keliling seperti pedagang cimin itu tidak bisa dilarang untuk berjualan di sekolah.
Tidak hanya itu, pihaknya juga tidak bisa melakukan pengawasan secara terus-menerus.
Untuk itu, ia meminta agar pihak sekolah memberikan pengawasan ketat terhadap berbagai jajanan yang dikonsumsi siswa.
Selain itu, pihaknya juga berusaha menyiapkan program kantin sehat di masing-masing sekolah.
"Mungkin nanti akan diawasi (ketat) oleh pihak sekolah melalui kepala sekolah. Kita juga sedang proses menyediakan kantin sehat di sekolah-sekolah," ujarnya di Puskesmas Saguling, Jumat (29/9/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Namun, rencana kantin sehat tersebut belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat.
Untuk itu, pihaknya meminta agar para orang tua memberikan bekal sehat kepada putra-putrinya.
Sebab, peran orang tua dalam hal ini lebih diutamakan lantaran dapat menjamin kebersihan makanan yang dibuat untuk buah hatinya.
"Kasus kemarin harus jadi pembelajaran, jadi orangtua supaya membekali anaknya makanan, jangan jajan di sekolah," kata Asep.
(Tribunnews.com/Linda) (TribunJabar.com/Hilman Kamaludin)