TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 34 siswa di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jati 3, Desa Saguling, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat mengalami keracunan.
Mereka keracunan diduga setelah mengonsumsi makanan aci mini atau cimin, Selasa (26/9/2023).
Jajanan tersebut mereka dapat dari pedagang di sekitar SDN 3 Jati.
Belakangan diketahui, penjual cimin itu adalah Tata Tajudin (75).
Lantas siapaka Tata Tajudin?
Mengutip TribunJabar.id, Tajudin ternyata baru sehari berjualan jajanan cimin.
Baca juga: Pedagang Cimin yang Diduga Buat 34 Anak SD di Bandung Barat Keracunan Ternyata Baru Sehari Jualan
Sebelum berjualan cimin, Tajudin berdagang makanan lain yakni arum manis.
"Awalnya jualan (arum manis) baru dua minggu. Kalau bikin dan jualan cimin baru kemarin," kata Miati (43), anak Tajudin, Jumat (29/9/2023).
Miati menjelaskan, semua bahan untuk membuat cimin dibeli Tajudin dari warung.
Bahan baku tersebut kemudian diolah di rumah, lalu dimasukkan ke dalam kulkas.
"Jadi bikin dulu (cimin di rumah), terus ketika sudah dingin dimasukkin ke dalam kulkas. Pagi-pagi dijual," ungkap Miati.
Tajudin, kata Miati, awalnya menjajakan cimin itu di MI Cibanteng pada pagi hari.
Kemudian, Tajudin berpindah jualan ke SDN Jati 3 siang harinya.
Bahkan sebelum dijual, cimin itu sempat dikonsumsi oleh anggota keluarga Tajudin.