TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 34 siswa di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jati 3, Desa Saguling, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat mengalami keracunan.
Mereka keracunan diduga setelah mengonsumsi makanan aci mini atau cimin, Selasa (26/9/2023).
Jajanan tersebut mereka dapat dari pedagang di sekitar SDN 3 Jati.
Belakangan diketahui, penjual cimin itu adalah Tata Tajudin (75).
Lantas siapaka Tata Tajudin?
Mengutip TribunJabar.id, Tajudin ternyata baru sehari berjualan jajanan cimin.
Baca juga: Pedagang Cimin yang Diduga Buat 34 Anak SD di Bandung Barat Keracunan Ternyata Baru Sehari Jualan
Sebelum berjualan cimin, Tajudin berdagang makanan lain yakni arum manis.
"Awalnya jualan (arum manis) baru dua minggu. Kalau bikin dan jualan cimin baru kemarin," kata Miati (43), anak Tajudin, Jumat (29/9/2023).
Miati menjelaskan, semua bahan untuk membuat cimin dibeli Tajudin dari warung.
Bahan baku tersebut kemudian diolah di rumah, lalu dimasukkan ke dalam kulkas.
"Jadi bikin dulu (cimin di rumah), terus ketika sudah dingin dimasukkin ke dalam kulkas. Pagi-pagi dijual," ungkap Miati.
Tajudin, kata Miati, awalnya menjajakan cimin itu di MI Cibanteng pada pagi hari.
Kemudian, Tajudin berpindah jualan ke SDN Jati 3 siang harinya.
Bahkan sebelum dijual, cimin itu sempat dikonsumsi oleh anggota keluarga Tajudin.
Namun, menurut Miati, ia dan anggota keluarga lain tidak merasakan gejala seperti yang dialami siswa SDN Jati 3.
"Sebelumnya enggak ada apa-apa, bahkan sebelum dijual cucu-cucunya juga sudah mengonsumsi, makan di rumah."
"Saya juga habis bikin dan makan juga," terangnya.
Pascakejadian keracunan yang dialami puluhan siswa SDN Jati 3, Tajudin diperiksa polisi pada Kamis (28/9/2023).
Namun, Tajudin diizinkan pulang setelah menjalani serangkaian pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, Tajudin dikenai penangguhan penahanan sehingga ia hanya wajib lapor ke kepolisian setempat.
Demikian disampaikan oleh Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, Jumat, dilansir Kompas.com.
"Kita sudah periksa yang bersangkutan, kemudian dia hanya dikenai wajib lapor dan sudah dipulangkan ke keluarganya," ujarnya.
Aldi menuturkan, Tajudin belum terbukti secara sengaja menyebabkan keracunan puluhan siswa SDN Jati 3.
Untuk mengantisipasi adanya kejadian serupa, polisi meminta pihak sekolah ikut mengawasi kualitas jajanan yang berada di sekitar sekolah.
Selain itu, pedagang juga diminta untuk menjajakan makanan yang diolah secara higienis serta memperhatikan masa kadaluarsa.
"Kita minta supaya diawasi kualitas jajanannya agar lebih baik. Semua harus diantisipasi tapi jangan berdampak juga pada UMKM," terangnya.
Diketahui, peristiwa keracunan massal itu mengakibatkan seorang siswa meninggal dunia.
Baca juga: Soal Siswa Keracunan di Bandung Barat: Pedagang Baru Jualan 1 Hari, Disdik Ingatkan Ini
Korban meninggal berinisial RNN (9), awalnya mengeluhkan gejala mual, pusing, muntah, dan diare.
RNN lantas dirujuk ke Rumah Sakit Dustira, namun nyawanya tak tertolong.
Bocah itu diketahui memiliki riwayat penyakit bawaan berupa kelainan darah atau talasemia.
Sementara hingga saat ini, puluhan siswa SDN Jati 3 yang mengalami keracunan mulai pulih perlahan.
Satu per satu korban keracunan mulai diizinkan pulang setelah mendapat perawatan di rumah sakit dan Puskesmas Saguling.
Diwartakan TribunJabar.id, Kepala Puskesmas Saguling, Burhan, puluhan siswa itu merasakan gelaja pada Rabu (27/9/2023) mulai pukul 01.00-02.00 WIB.
Mereka berdatangan ke Puskesmas Saguling dengan keluhan pusing, mual, muntah, hingga diare.
"Saat dilakukan pemeriksaan gejalanya ringan, kalau yang dirawat gejalanya berat."
"Ada yang muntah-muntah dan diare, sampai saat ini pasien masih berdatangan," ungkap Burhan.
Setelah kejadian itu, petugas puskesmas langsung melakukan pengambilan sampel jajanan untuk dikirim ke laboratorium kesehatan.
"Kejadian luar biasa (KLB) keracunan makanan terindikasi dari jajanan cimin yang berbumbu pedas, tapi itu belum bisa kami pastikan penyebabnyam," ujarnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Hilman Kamaludin, Kompas.com/Bagus Puji Panuntun)