News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Update Kasus Perundungan di Cilacap: Terduga Pelaku Ditempatkan di Tempat Khusus, KPAI Turun Tangan

Penulis: Nuryanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi bullying atau perundungan siswa SMP yang terjadi di Cilacap. Berikut ini fakta terbaru kasus perundungan siswa SMP di Cilacap, terungkap kondisi terduga pelaku.

Nantinya, bantuan itu akan disalurkan kepada keluarga korban.

"Kami mengadakan kegiatan pengumpulan bantuan bagi korban perundungan sebagai wujud kepedulian terhadap korban."

"Diharapkan bantuan ini dapat membantu biaya pengobatan korban," jelas Fannky, Jumat, seperti diberitakan TribunJateng.com.

Baca juga: BEREDAR Video Perundungan Siswa SMP di Cilacap, Begini Penjelasan Polisi

Pj Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar saat menjenguk kelima anak yang diamankan polisi di Mapolresta Cilacap, Rabu (27/9/2023) sore. (Istimewa via Tribun Banyumas)

KPAI Turun Tangan

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kini turun tangan mengawasi kasus perundungan siswa SMP di Cilacap.

Komisioner KPAI, Dyah Puspitarini, mengatakan hal itu dilakukan untuk memastikan hak-hak anak yang terlibat dalam kasus ini terpenuhi.

"Kami lakukan pengawasan untuk perlindungan khusus anak, termasuk kasus ini," ungkapnya di Mapolresta Cilacap, Jumat, dikutip dari Kompas.com.

Ia menegaskan, proses hukum yang sedang berjalan harus sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Anak dan sistem peradilan anak.

"Kami pastikan anak korban, anak saksi, dan anak pelaku semua prosesnya berjalan sesuai dengan UU Perlindungan Anak dan sistem peradilan pidana anak," lanjut Dyah.

Baca juga: Korban Bullying di SMPN 2 Cilacap Alami Patah Tulang Rusuk

Saat ini, menurutnya, anak-anak yang terlibat dalam kasus tersebut telah mendapat pendampingan.

"Semua SOP sesuai. Anak didampingi di setiap proses."

"Termasuk pendampingan untuk anak korban, anak saksi, dan anak pelaku. Kami apresiasi polresta," terang Dyah.

Sebagai informasi, Polri sebelumnya juga membantu biaya pengobatan korban.

Saat dilakukan perawatan di RSUD Majenang, korban dikontrol oleh Paurkes Polresta Cilacap dan Kapolsek Majenang.

Akibat perundungan, korban yang mengalami luka dan lebam, juga sempat sesak napas.

Baca juga: FF Masih Dirawat usai Dianiaya Kakak Kelas, Pemkab Cilacap Lakukan Pendampingan Psikologi

Korban perundungan di Cilacap saat dirawat di rumah sakit (kiri) dan video aksi perundungan yang viral (kanan). (Ist/TribunBanyumas.com)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini