Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin saat dikonfirmasi.
"Kecelakaan tunggal kendaraan mobil pemadam kebakaran milik Pemkot Bima terjadi karena adanya kebakaran di Kelurahan Pane, sehingga petugas Damkar dengan kecepatan tinggi untuk secepatnya sampai di TKP," ujar Jufrin.
Mobil dengan nomor Polisi EA 8132 S itu akhirnya terguling sejauh 50 meter.
Lalu mobil terbalik hingga menyebabkan para korban yang duduk di atas kendaraan tersebut terpental.
Air yang berada di dalam tangki kemudian membanjiri jalanan tersebut.
Baca juga: Viral Warung Mbok Yem di Gunung Lawu Terbakar, BPBD Karanganyar: Yang Terbakar Warung Mbok Giyar
Identitas korban
Lebih lanjut, Jufrin mengatakan terdapat tiga personel dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima akibat kecelakaan tunggal yang terjadi di depan Masjid An Nur, Kelurahan Monggonao.
Dua korban di antaranya dinyatakan meninggal dunia saat hendak ditangani tim medis.
"Dua petugas pemadam kebakaran yang meninggal yakni Ahmad Fatoni (40) dan Nasrudin (45). Sedangkan korban luka, M Latu Muhamadin (30)," kata Jufrin, dikutip Kompas.com.
Sementara satu korban luka serius, kini harus mendapat perawatan intensif.
"Dua korban dinyatakan meninggal dunia di RSUD Bima, dan jenazah sudah dibawa ke rumah duka masing-masing. Sedangkan satu korban lain untuk sementara masih dirawat," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, Kompas.com/Syarifudin)