Sebelumnya, Susanto ternyata juga pernah terjerat kasus serupa pada 2011 silam, di Kalimantan Timur.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kutai Timur, AKP Sugeng Subagyo.
Namun, tak hanya di Kalimantan Timur, Susanto juga sudah menjelajahi banyak fasilitas kesehatan dengan berpura-pura menjadi dokter.
Dilansir Kompas.com, Susanto pernah dipenjara selama 20 bulan setelah 5 hari bertugas menjadi Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi atau dikenal juga Obgyn karena ketahuan grogi dan hampir salah penanganan saat operasi caesar.
Berikut selengkapnya daftar kejahatan yang dilakukan Susanto:
1. Pernah bekerja di RS Gunung Sawo pada 2008 selama dua bulan;
2. Jadi Dirut RS Habibullah di Grobogan pada 2008;
3. Dokter puskesmas di Grobogan pada 2006 selama satu tahun;
4. Kepala UTD di Palang Merah Indonesia (PMI) Grobogan pada 2006-2008;
5. Pernah jadi dokter Obgyn di RS Pahlawan Medical Center, Kalimantan Selatan;
6. Jadi dokter 2 RS di Sangatta, yakni RS Sangatta Occupational Health Center (SOHC) dan RS Prima Sangatt, Kalimantan Timur pada 2011;
7. Tipu RS PHC Surabaya selama dua tahun.
(Tribunnews.com/Rifqah) (Kompas.com) (SuryaMalang.com/Tony Hermawan)