Hasiolan EP/Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 57 kabupatendi Indonesia mendeklarasikan program Investasi Lestari dan Pembangunan Berkelanjutan dalam sebuah seminar nasional, Sabtu (7/10/2023).
Seminar itu bertajuk 'Tantangan Pembangunan Daerah di Tengah Fenomena Perubahan Iklim, Ancaman Bencana Lingkungan, dan Upaya Ivestasi Lestari'.
Disebutkan, deklarasi ini menjadi komitmen 57 kabupaten tersebut dalam mendorong semangat kolaborasi dan inovasi, dalam upaya menjaga keberlanjutan alam dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tingkat nasional.
Baca juga: Apkasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah Lewat Otonomi Expo 2024
Mochamad Nur Arifin, Bupati Trenggalek, yang juga Wakil Ketua Umum APKASI menjelaskan, konsep pembangunan suatu daerah adalah pijakan penting dalam mewujudkan kemajuan ekonomi, sosial, dan lingkungan yang seimbang.
Untuk itu, berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah diwajibkan untuk menyusun dokumen perencanaan, seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Dokumen-dokumen ini, kata dia, menjadi landasan bagi pelaksanaan program pembangunan di tingkat daerah. Saat ini, mayoritas dokumen RPJPD 2005-2025 akan berakhir pada tahun 2025, yang memberikan peluang emas untuk mengintegrasikan isu berkelanjutan dan mitigasi bencana dalam RPJPD 2025-2045.
Baca juga: Bicara di Rakernas Apkasi, Wapres Dukung Pengembangan Wisata Halal di Daerah
"Visi Indonesia Emas 2045, yang merupakan bagian dari RPJPN 2025-2045, menyuarakan cita-cita pembangunan nasional yang berlandaskan prinsip berkelanjutan," kata dia dikutip, Sabtu.
Dengan fokus pada "Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan," Indonesia berkomitmen untuk mengimplementasikan pembangunan yang seimbang antara aspek ekonomi dan sosial serta menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan kualitas lingkungan hidup.
Dia menegaskan, konteks pembangunan daerah, perubahan iklim juga berdampak negatif terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), terutama di sektor pertanian.
Oleh karena itu, implementasi praktik pembangunan berkelanjutan di tingkat daerah menjadi semakin penting.
Dengan desentralisasi dan otonomi daerah, pemerintah kabupaten memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi kualitas lingkungan sambil mengelola sumber daya alam yang krusial, seperti kawasan konservasi, hutan tropis, lahan gambut, dan ekosistem perairan.
"Investasi lestari adalah kunci dalam menghadapi tantangan ini. Kami berkomitmen untuk mengembangkan konsep pembangunan daerah yang berkelanjutan, yang tidak hanya memperhatikan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhitungkan dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat. Dengan investasi yang berfokus pada praktik berkelanjutan, kita dapat mencapai keseimbangan yang lebih baik antara pembangunan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat," jelas Mochamad Nur Arifin.
Saat ini, seluruh kabupaten di Indonesia berada di tengah-tengah tantangan besar yang menguji daya tahan dan keberlanjutan pembangunan daerah.
Baca juga: Gelar RDPU, BULD DPD RI Apresiasi APKASI tentang Penyesuaian Perda dengan Regulasi dari Pusat