Faizal menuturkan, peristiwa pembunuhan Michelle Doga direkam dan disiarkan langsung oleh pelaku, lalu disebarkan melalui kanal media sosial hingga viral.
Dalam video tersebut, korban awalnya diinterogasi para pelaku.
Tidak lama kemudian terlihat Michelle terkapar di semak-semak dengan kondisi mengenaskan.
"Pembunuhan ini sadis dan kejam. Bagaimana bisa beberapa orang laki-laki membunuh seorang wanita, divideokan dan diviralkan," ujarnya.
Sementara itu, Kasatgas Humas Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno menyebut kasus pembunuhan Michelle telah direncanakan.
"Anggota KNPB Militan Baliem Barat aktif menyebarkan propaganda negatif di media sosial tentang isu Papua," ungkapnya.
Adapun para terduga pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan junto pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana junto pasal Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pindana penjara seumur hidup.
Baca juga: Ada Luka di Jasad Aktivis Perempuan Papua Michelle Kurisi, Penyebab Kematiannya Tunggu Hasil Autopsi
Sekadar diketahui, Michele beberapa kali menjadi narasumber dalam acara live di Youtube dengan isu tentang Papua.
Ia aktif mengadvokasi kaum perempuan, serta menyuarakan hak-hak perempuan Papua di berbagai forum serta terjun langsung ke lapangan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul TERUNGKAP 7 Terduga Pembunuh Aktivis Perempuan Papua Michelle Kurisi Doga, 3 Anggota KNPB Ditangkap