News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Peran 6 Tersangka Kasus Pembunuhan di Gowa, Herman Ajak 2 Anak Bunuh Suami Muda Istrinya

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Enam pelaku pembunuhan yang dipicu istri melakukan poliandri di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (6/10/2023) siang.

TRIBUNNEWS.COM - Tiga orang tewas dibunuh di Dusun Mandalle II, Desa Kalemandalle, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Minggu (1/10/2023) lalu.

Kasus ini berawal ketika Herman (60) mengizinkan istrinya melakukan poliandi dengan menikahi pria yang usianya lebih muda, Faisal Dg Remo (22).

Tiga bulan setelah istrinya menikah lagi, Herman merasa cemburu kemudian mengajak dua anak dan dua teman anaknya untuk melakukan penyerangan ke rumah Faisal Dg Remo.

Mereka membunuh Faisal Dg Remo dan dua tetangganya Abbas Daeng Tata (60) serta Suaib Daeng Pasang (40) dengan senjata tajam.

Baca juga: Kronologis Poliandri Berujung Pembunuhan di Gowa, Suami Pertama Ajak Anak Habisi Suami Muda Istri

Faisal Dg Remo tewas di rumahnya, sedangkan dua korban lain tewas saat dirawat di rumah sakit.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Lima orang menjadi tersangka pembunuhan dan satu tersangka menjadi tersangka karena menghalangi penyelidikan.

"Pertama, HL (60) pekerjaan tukang parkir. Peran yang bersangkutan menyampaikan permasalahan rasa sakit hati."

"Dan menyuruh melakukan penyerangan ke rumah korban. Kemudian ikut minum minuman keras sebelum kejadian bersama pelaku lain," paparnya, Sabtu (7/10/2023), dikutip dari TribunMakassar.com.

Kemudian tersangka kedua yakni MH (23) alias Angga yang berstatus anak kandung Herman.

Baca juga: Poliandri Berujung Maut di Gowa Sulsel: 3 Orang Tewas, Bermula dari Kecemburuan Suami Pertama

"Perannya melakukan penikaman terhadap Faisal. Kemudian membuat rencana penyerangan terhadap diri korban Faisal. Melakukan kekerasan kepada korban Abbas dan Suaib dengan cara menebas," lanjutnya.

Setyo Boedi Moempoeni menambahkan tersangka ketiga yakni anak Herman, HM alias Herawan Mappatundu alias Wawan (28).

"Membuat rencana penyerangan terhadap Faisal. Kemudian mengumpulkan pelaku untuk minum-minum di rumahnya."

"Menyediakan sebuah badik dan melakukan tindak kekerasan kepada korban dengan cara menusuk," tuturnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini