Mereka bermaksud untuk memberi pelayanan doa kepada pelaku yang terindikasi mengalami gangguan kejiwaan.
Setelah tiba di rumah tersangka Selimber Ndu Ufi, para saksi bersama Ariyanto Elimanafe duduk di depan teras rumah tersangka Selimber Ndu Ufi.
Selang 10 menit kemudian, tersangka Selimber datang dengan berjalan kaki dari arah depan.
Sesampainya di teras samping rumah, tersangka Selimber melempar menggunakan batu ke arah korban yang bernama Apolos Manao.
Melihat aksi brutal Selimber, para saksi lari berhamburan.
Saat itu korban Salomi Margarita Ndu Ufi sedang berada di dalam rumah.
Sementara saksi lainnya Marta Heriana Ndu Ufi Saudale yang juga ada di lokasi berlari ke rumah saksi Virgantara Putra Sadewa Ndu Ufi untuk meminta tolong.
Kemudian saksi Virgantara .S Ndu Ufi yang sedang tidur di dalam rumahnya terbangun karena mendengar ada panggilan dari saksi Marta Ndu Ufi, dengan mengatakan, "Kembar-kembar lapor Polisi, EL (Pelaku) ada pukul orang".
Baca juga: Aksi Begal Sadis di Medan, Korban Wanita Ditikam dan Disiram Air Cabai, Sepeda Motor Korban Raib
Sontak Virgantara Ndu Ufi bangun dari tempat tidur dan keluar rumah.
Ia menoleh ke arah rumah tersangka Selimber dan melihat tersangka sedang melakukan penusukan kepada korban Salomi Margarita Ndu Ufi berulang kali menggunakan besi linggis.
Saat itu Salomi berada dalam posisi tertidur di atas tanah.
Melihat aksi kejam Selimber, Virgantara Ndu Ufi bergegas mendatangi Polsek Rote Barat Laut untuk melaporkan kejadian tersebut.
Usai mendapat laporan, selanjutnya sekitar pukul 16.15 Wita, Anggota Polsek Rote Barat Laut yang dipimpin oleh Kapolsek Rote Barat Laut, Ipda Andri L Pah tiba di TKP dengan langsung mengamankan tersangka ke Rumah Tahanan Polres Rote Ndao.
Korban Salomi Margarita Ndu Ufi sempat dibawa ke RSUD Ba'a untuk dilakukan visum.