Dari informasi dihimpun, Janggoe sempat berusaha melarikan diri usai ditikam.
Dia berjalan keluar ke arah jalan raya dengan tertatih-tatih.
Karena darah sudah mengucur deras, dia terjatuh.
Salah satu temannya yang juga ikut pesta miras menyadari hal itu langsung membawa korban dengan menggunakan sepeda motor ke RSUD Lasinrang.
Sementara terduga pelaku Ahong saat itu lari meninggalkan lokasi kejadian.
Kurang lebih tiga jam, Tim Crime Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang dipimpin oleh Kanit Resmob Aiptu Syahrir meringkus terduga pelaku Ahong di Jalan Lembu (Panrebessie), Kelurahan Jaya, Kecamatan, Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Rabu (11/10/2023) pukul 04.00 Wita.
Hasil interogasi, terduga pelaku Ahong mengakui perbuatannya.
"Terduga pelaku dan barang bukti badik sudah diamankan di Polres Pinrang guna proses hukum lebih lanjut," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul 3 Jam Usai Membunuh Polisi Bekuk Ahong, Ternyata Berteman dengan Korban