TRIBUNNEWS.COM - SHD (31), dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung terlibat skandal dengan mahasiswinya, VO (22).
Keduanya digerebek saat sedang berduaan di rumah SHD yang berada di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Senin (9/10/2023).
Oknum dosen itu diketahui telah memiliki istri serta dua orang anak.
Status SHD yang sudah berkeluarga itu bahkan telah diketahui oleh VO.
Pascapenggerebekan oleh warga, keduanya digelandang ke Polda Lampung.
Lantas seperti apa nasib keduanya kini?
Baca juga: Digrebek Warga saat Berbuat Asusila, Dosen dan Mahasiswi UIN Lampung Diberhentikan dari Kampus
- Dibebaskan
Melansir Tribunbandarlampung.com, Polda Lampung melepaskan SHD dan VO.
Pasalnya, selama 24 jam, tidak ada aduan dari pihak yang dirugikan terkait perbuatan SHD dan VO.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik.
"Kami polisi tidak bisa menahan kedua pasangan tersebut karena kasus tersebut masuk dalam delik aduan," ujarnya kepada awak media, Rabu (11/10/2023).
Dalam kasus ini, kata Umi, pihak yang dirugikan adalah istri SHD.
Namun, sejak SHD dan VO diserahkan warga ke polisi, istri dosen tersebut tidak membuat laporan ke polisi.
Oleh sebab itu, kepolisian tidak bisa melakukan penahanan terhadap keduanya.
- Diberhentikan dari Kampus
Buntut dari hubungan gelap yang dilakukan SHD dan VO, keduanya kini diberhentikan dari kampus.