TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Penyiksaan yang dialami bocah 7 tahun inisial D Kota Malang berakhir.
Ini bermula dari korban yang berhasil kabur dari ruang penyekapan lalu minta tolong ke tetangga.
Diduga selama 6 bulan terakhir, bocah 7 tahun ini disiksa oleh keluarganya sendiri hingga sekujur tubuhnya penuh luka.
Perbuatan keji tersebut, diduga dilakukan oleh terduga pelaku yang merupakan ayah kandung korban, ibu tiri korban beserta keluarga dari ibu tiri korban yang diduga berjumlah 4 orang.
Terkini lima anggota keluarga di Bocah telah ditahan di Polresta Malang Kota dan berstatus tersangka.
Dari informasi yang didapat TribunJatim.com, dugaan penganiayaan dan penyekapan itu dilakukan di rumah terduga pelaku yang berada di wilayah Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.
Seorang warga sekitar berinisial R (53) mengatakan, peristiwa itu diketahui oleh warga pada Senin (9/10/2023) malam.
"Jadi, saya diinformasikan dan dilapori oleh salah satu warga saya. Bahwa ada anak yang disekap dan disiksa," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (12/10/2023).
Diketahui, korban berinsial D itu berhasil kabur dari kamar penyekapan.
Kemudian, meminta tolong ke rumah tetangga.
"Laporan dari warga tersebut, diteruskan ke pihak RW lalu ke pihak kepolisian. Kemudian pada Selasa (10/10/2023), polisi datang dan langsung mengamankan seluruh penghuni rumah (para terduga pelaku) termasuk beberapa barang seperti kemoceng, cangkir, dan panci listrik," jelasnya.
Dirinya menerangkan, bahwa di dalam rumah terduga pelaku tersebut, dihuni oleh 8 orang.
"Yaitu korban, ayah korban, lalu ibu tirinya, orang tua dari ibu tiri, serta dua saudara tiri," tambahnya.
Dirinya juga mengaku, bahwa korban tersebut sering dianiaya dan disiksa.