Iwan menambahkan, usai menusuk korban, pelaku sempat bersembunyi di plafon kamar mandi.
Sebelum ditangkap, pihak kepolisian memberikan ultimatum atau peringatan, jika selama 10 menit pelaku tak menyerahkan diri, maka anggota polisi akan bertindak.
"Sebelum kami tangkap, pelaku sudah kami berikan ultimatum selama sepuluh menit,"
"Namun, tersangka justru melarikan diri ke plafon kamar mandi yang berada di dalam kamar," terangnya.
Namun, setelah beberapa saat, pelaku akhirnya menyerahkan diri karena sudah dikepung anggota kepolisian.
"Pada saat itu juga kami berhasil menangkap pelaku," ucap Iwan, Jumat (13/10/2023).
Pelaku merupakan pria warga Sukoharjo, Jawa Tengah berinisial DA (19).
DA merupakan teman kencan korban melalui sebuah aplikasi.
Motif Penusukan
DA ternyata sengaja memesan layanan seksual melalui sebuah aplikasi kepada D.
Ia sengaja melakukan hal tersebut untuk menguasai harta korban.
"Kami sudah memeriksa tersangka didapati modus bahwa tersangka melakukan layanan seksual melalui online. Kemudian mendatangi lokasi kemudian sempat bertemu dengan korban," terang Kombes Iwan Sabtu (14/10/2023).
Mengutip TribunSolo.com, DA dan korban sempat melakukan hubungan seksual.
Lalu saat korban lengah, DA menusuk leher D.
"Saat setelah mereka hubungan kemudian tersangka ke kamar mandi setelah itu menunggu kelengahan korban terjadilah peristiwa kemarin. Kita berhasil tangkap tersangka di lokasi," tuturnya.