News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok DA, Pelaku Penikaman di Hotel Solo, Berusia 19 Tahun dan Kenal Korban Lewat Aplikasi

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penikaman. Wanita di Solo ditikam teman kencannya di dalam hotel. Pelaku ditangkap usai polisi melakukan pengepungan.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap sosok pelaku penikaman wanita di sebuah kamar hotel di Solo, Jawa Tengah, Jumat (13/10/2023).

Korban yang berinisial D ditemukan pegawai hotel dalam keadaan bersimbah darah.

Pelaku penikaman merupakan warga Sukoharjo, Jawa Tengah berinisial DA.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, DA yang berusia 19 tahun tersebut diduga merupakan teman kencan korban D melalui salah satu aplikasi.

Baca juga: Sebelum Tikam Sekdes hingga Tewas Risal Pernah Pergoki Korban Berduaan dengan Istrinya di Rumah

Pelaku sempat dikepung oleh pihak berwajib, bahkan polisi sempat memberikan Ultimatum (peringatan).

"Sebelum kami tangkap, pelaku sudah kami berikan Ultimatum (peringatan) selama sepuluh menit," ujar Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, Jumat (13/10/2023).

Ultimatum tersebut diberikan pada pelaku untuk menyerahkan diri.

"Namun, tersangka melarikan diri lewat plafon kamar mandi yang berada di dalam kamar," terangnya.

Setelah di ultimatum, pelaku yang sempat melarikan diri atau sembunyi di plafon.

Namun, upayanya gagal dan kini diamankan polisi.

Baca juga: Detik-detik Polisi Tembak Mati Pelaku Penikaman Panitera PTUN Palu

Menginap di Hotel Selama Tiga Hari

Diketahui, wanita berinisial D tersebut telah menginap di hotel selama tiga hari.

Hal itu diungkap oleh penanggungjawab hotel, Dika Kurniawan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini