Usut punya usut ternyata pelajar tersebut menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh 7 pria.
Kasus ini sedang ditangani oleh Polres Blora, dengan dukungan dari dinas terkait dan didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Direktur LBH Kinasih, Agus Susanto mengungkapkan insiden ini pertama kali terungkap saat tetangga korban mulai curiga dengan kondisi fisik korban.
Setelah dilakukan pemeriksaan akhirnya diketahui bahwa korban tengah hamil 7 bulan.
Pihak berwenang, termasuk Polres Blora memulai penyelidikan untuk mengidentifikasi dan memeriksa semua pihak yang terlibat.
Baca juga: Gadis di Bawah Umur di Medan Jadi Korban Rudapaksa Guru Ngajinya, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
"Korban telah dipanggil dan diperiksa. Untuk membuktikan kecurigaan tersebut, korban dibawa ke puskesmas untuk diperiksa bidan. Keluarga korban syok dan sudah lapor September lalu. Kini ditangani pihak berwajib," jelas Agus Susanto kepada Tribunmuria.com, Kamis (12/10/2023).
Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian, ternyata terungkap sebanyak tujuh orang telah merudapaksa korban.
Hal tersebut dilakukan pada waktu dan tempat yang berbeda.
"Bahkan ada satu orang yang tega melakukannya sebanyak sembilan kali. Terkini, ada terduga pelaku kabur dan dalam pencarian," ucapnya.
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet mengakui kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh pihaknya.
"Statusnya sidik. Tunggu saja dalam minggu ini ada progres," jelas AKP Selamet.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Blora, Luluk Kusuma mengatakan telah melakukan pendampingan terhadap korban.
Pihaknya telah menurunkan tim untuk setiap saat mendampingi korban.
"Kami sudah tangani psikologis korban dengan pihak RSUD," ujar Luluk Kusuma.
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Terlalu! Ancam Tak Mau Lagi Biayai Sekolah, Ayah di Maluku Tengah Rudapaksa Anak Kandung