TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara menjadi korban bullying atau perundungan.
Siswi berinisial A itu dirundung oleh temannya yang juga seorang perempuan berinisial BNQ, yang diduga merupakan keponakan anggota DPRD Langkat.
Melansir Tribun-Medan.com, korban di-bully dengan cara diolok-olok.
Tak hanya itu, dalam video yang beredar, tampak pelaku menyentuh bagian sensitif korban.
Sementara aksi bullying itu diduga direkam oleh FDM yang kemudian disebarluaskan di media sosial hingga viral.
FDM diduga merupakan anak anggota polisi.
Baca juga: Keluarga Korban Bullying di Langkat Minta Pelaku Dikeluarkan dari Sekolah, Kepsek: Tetap di Sini
Diketahui, aksi perundungan yang dialami A itu terjadi pada Jumat (15/10/2023), di ruang kelas.
Orang tua korban, W mengetahui kasus yang menimpa anaknya pada siang harinya, setelah mendengar dari keterangan teman korban.
Kemudian pada Sabtu (14/10/2023), guru sekolah mendatangi rumah korban.
"Saya tidak dapat menerima kelakuan anak-anak itu terhadap anak saya," ujar W, Minggu (15/10/2023).
Tak hanya guru, orang tua dari pelaku bullying juga telah mendatangi rumahnya pada Sabtu malam.
"Mereka datang baik-baik, ya kami terima. Cuma saya bilang, kejadian ini terjadi di sekolah dan selesainya tidak di rumah ini," tuturnya.
W menegaskan, agar persoalan itu diselesaikan di sekolah, karena peristiwa terjadi di ruang kelas.
Ia pun berharap pelaku yang mem-bully anaknya dikeluarkan dari sekolah.
Namun, harapan itu pupus setelah pihak sekolah menggelar pertemuan antara orang tua pelaku dan korban.
Pertemuan itu berlangsung di ruangan perpustakaan SMA Negeri 1 Stabat, Senin (16/10/2023).
Hasil dari pertemuan itu, pelaku tidak dikeluarkan dari sekolah.
Sebagai gantinya, orang tua pelaku memberikan bantuan psikologi kepada korban.
Baca juga: Viral Video Bullying Siswa SMA di Langkat, Diduga Libatkan Anak Polisi dan Keponakan Anggota DPRD
Meski tak puas dengan keputusan itu, W tak bisa berbuat banyak, ia hanya bisa menerimanya.
"Dibilang puas tak puaslah, ya bagaimana lagi."
"Kita dengan adanya pertemuan ini, proseslah sampai waktu minimal dua minggu menerima psikologi yang datang ke rumah," ujarnya, Senin.
Kini, W hanya bisa berharap kondisi mental anaknya bisa segera membaik pasca-insiden tersebut.
Dikatakan W, pihaknya telah meminta agar pelaku bullying dikeluarkan dari sekolah, namun tak dikabulkan.
"Tapi gak dikabulkan, makanya nanti perkembangan (psikolog) akan dilihat," tandasnya.
Apabila dengan pendampingan psikolog kondisi mental anaknya tak kunjung membaik, W akan kembali mendatangi sekolah untuk meminta pertanggungjawaban.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Medan.com/Muhammad Anil Rasyid)