Dari hasil pemeriksaan terhadap Danu, penyidik Polda Jabar kemudian melakukan pendalaman dan mendapatkan empat nama yang diduga sebagai pelaku dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Nah, dari MR ini kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku, kemudian kita lakukan penangkapan, dari empat orang ini, kita sudah menetapkan sebagai tersangka, lima termasuk MR, yang kita tahan dua orang yaitu YH dan MR," katanya.
Sebelumnya, (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang telah menyerahkan diri.
"Ya, betul. M Ramdanu (MR)," ujar Surawan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/10/2023) malam.
Alasan Danu baru berani bicara
Danu baru berani menyerahkan diri ke Polda Jabar setelah menutupi kasus tersebut, hampir dua tahun lebih.
Achmad Taufan, kuasa hukum Danu mengatakan, selama ini Danu tidak berani mengungkapkan apa yang dia ketahui soal peristiwa pembunuhan itu karena takut dan mendapat ancaman dari pelaku lain.
"Orang kaya Danu yang ada dalam pikirannya, kalau saya bongkar saya nanti dimatiin juga, nanti saya dibunuh juga, kalau saya bongkar nanti keluarga saya kenapa kenapa nih," ujar Achmad Taufan, kepada Tribun Jabar, Selasa (17/10/2023) malam.
Setelah menjalani pemeriksaan, saat ini, Danu pun sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
3. Bripda FA Terbebas dari Tuduhan Rudapaksa, Propam: Hubungan Badan Dilakukan Suka Sama Suka
Kasus rudapaksa yang dilaporkan seorang wanita asal Makassar berinisial RM terhadap oknum Polda Sulsel Bripda FA (23) menguak fakta baru.
Terkini, Bripda FA dinyatakan terbebas dari tuduhan pemerkosaan.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel, menganggap tidak ada pemaksaan atau kekerasan seksual yang dilakukan oknum Bripda FA terhadap mantan pacarnya, RM.
Demikian diungkapkan Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulham menanggapi laporan RM yang mengaku dirudapaksa Bripda FA sebanyak sepuluh kali.