News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Populer Hari Ini

Populer Regional: 5 Fakta Insiden KA Argo Semeru vs Argo Wilis - Viral Istri Polisi Diduga Selingkuh

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut rangkuman berita populer regional mulai fakta insiden kecelakaan antara KA Argo Semeru vs Argo Wilis hingga viral istri polisi selingkuh.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Danu, penyidik Polda Jabar kemudian melakukan pendalaman dan mendapatkan empat nama yang diduga sebagai pelaku dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Nah, dari MR ini kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku, kemudian kita lakukan penangkapan, dari empat orang ini, kita sudah menetapkan sebagai tersangka, lima termasuk MR, yang kita tahan dua orang yaitu YH dan MR," katanya.

Sebelumnya, (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang telah menyerahkan diri.

"Ya, betul. M Ramdanu (MR)," ujar Surawan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/10/2023) malam.

Alasan Danu baru berani bicara

Danu baru berani menyerahkan diri ke Polda Jabar setelah menutupi kasus tersebut, hampir dua tahun lebih.

Achmad Taufan, kuasa hukum Danu mengatakan, selama ini Danu tidak berani mengungkapkan apa yang dia ketahui soal peristiwa pembunuhan itu karena takut dan mendapat ancaman dari pelaku lain.

"Orang kaya Danu yang ada dalam pikirannya, kalau saya bongkar saya nanti dimatiin juga, nanti saya dibunuh juga, kalau saya bongkar nanti keluarga saya kenapa kenapa nih," ujar Achmad Taufan, kepada Tribun Jabar, Selasa (17/10/2023) malam.

Setelah menjalani pemeriksaan, saat ini, Danu pun sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

Baca selengkapnya.

3. Bripda FA Terbebas dari Tuduhan Rudapaksa, Propam: Hubungan Badan Dilakukan Suka Sama Suka

Ilustrasi pemerkosaan (medium.com)

Kasus rudapaksa yang dilaporkan seorang wanita asal Makassar berinisial RM terhadap oknum Polda Sulsel Bripda FA (23) menguak fakta baru.

Terkini, Bripda FA dinyatakan terbebas dari tuduhan pemerkosaan.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel, menganggap tidak ada pemaksaan atau kekerasan seksual yang dilakukan oknum Bripda FA terhadap mantan pacarnya, RM.

Demikian diungkapkan Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulham menanggapi laporan RM yang mengaku dirudapaksa Bripda FA sebanyak sepuluh kali.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini