"Selama ini banyak tekanan terhadap Danu dan keluarga sehingga beliau tak berani mengungkapkan kejadian yang sesungguhnya," kata Taufan, dikutip dari TribunJabar.id.
Taufan melanjutkan penjelasannya, kliennya hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jabar.
Danu kepada Taufan juga siap menerima apapun konsekuensinya setelah membongkar kasus tewasnya Tuti dan Amalia.
"Sudah menyatakan siap menerima konsekuensi apapun termasuk dirinya pun siap dipenjara setelah membongkar apa yang terjadi dalam peristiwa pembunuhan ini," jelasnya.
Baca juga: Diajak Menemani, Danu Tidak Tahu Cara Yosef Habisi Ibu dan Anak di Subang
Taufan dalam kesempatannya juga membeberkan detik-detik Danu pergi menyerahkan diri ke polisi.
Diketahui, Danu mendatangi Polda Jabar pada Senin, 16 Oktober 2023.
Maksud dan tujuan Danu guna memberikan pengakuannya kepada polisi.
Ia baru selesai diperiksa pada Selasa 17 Oktober 2023 sore.
"Seluruhnya sudah diceritakan dan seluruhnya sudah disampaikan ke penyidik," tegas Taufan.
Dijemput polisi berujung tersangka
Bermodal pengakuan Danu, polisi bergerak cepat dengan menjemput sejumlah saksi terkait kasus ini.
Mereka adalah Mimin istri kedua Yosep, Arighi Reksa Pratama, anak dari Mimin dan Abi anak dari Mimin.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan membenarkan pihaknya telah mengamankan Danu dan sejumlah orang lainnya.
"Ya, betul. M Ramdanu (MR)," ujar Surawan.
Danu menyerahkan diri pada Senin lalu, sementara keempat lainya dijemput Selasa (17/10/2023) subuh.