Diwawancarai terpisah, ibu RAR bernama Kartini merasa tidak terima dengan kondisi anaknya.
Padahal, pihak pesantren telah merespons dan menyikapi akan mengobati RAR.
Namun, Kartini yang sudah terlanjur marah itu pun tetap melaporkan kejadian tersebut.
Ia pun berharap agar laporannya itu bisa segera diproses.
Baca juga: Viral Santri di Palembang Diduga Dibakar Teman saat Tidur, Pihak Pesantren: Gara-gara Obat Nyamuk
"Saya tidak terima, oleh itu saya terpaksa melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang, " katanya, dikutip dari TribunSumsel.
"Saya berharap laporan saya ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian Polrestabes, Palembang pak," lanjutnya.
Di sisi lain, petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Reksen dan inafis Polrestabeas, Palembang langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melaporkan olah TKP dan mengambil keterangan saksi-saksi dilapangan, guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah menjelaskan, pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih detail terkait kebenaran kasus tersebut.
"Laporan korban sudah kita terima dan hingga kini masih dilakukan penyelidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anakn (PPA), Polrestabes, Palembang," katanya.
(Tribunnews.com/Linda) (TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan/Sinta Dwi Anggraini)