Hal ini mengakibatkan Danu tidak tega mengungkapkan kebenaran kasus pembunuhan ini.
"Dia ini keponakan dari keluarga korban sehingga Danu ini sering disuruh-suruh seperti pembantu, kadang-kadang pak Yosef juga sering ngasih (uang) untuk Danu, jadi Danu ini hormat pada pak Yosef," imbuhnya.
Polisi Cari Golok yang Digunakan untuk Membunuh
Garis polisi kembali dipasang di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Petugas kepolisian akan menggelar reka ulang adegan kasus pembunuhan yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Kepala Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan, pemasangan garis polisi dilakukan oleh Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar.
"Tadi kami mendatangi TKP bertujuan untuk mencari barang bukti berupa golok. Namun hampir 3 jam melakukan pencarian tapi tidak membuahkan hasil," paparnya, Sabtu (20/10/2023).
Polisi melakukan pembersihan halaman belakang rumah korban untuk mencari sejumlah barang bukti kasus pembunuhan yang terjadi dua tahun lalu.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Subang, Ini Peran Abi Jelang Kematian Amalia Berdasar Kesaksian Danu ke Polisi
"Belakang TKP sudah kita bersihkan dari rerumputan liar, tujuannya mencari barang bukti dan untuk kepentingan olah TKP ulang nanti," lanjutnya.
Pemasangan garis polisi kembali dilakukan setelah kasus pembunuhan Subang mulai terungkap.
"Pemasangan garis polisi ini, agar TKP tidak terus dimasuki oleh orang luar dan juga pemasangan garis polisi ini untuk kepentingan penyelidikan nantinya, yang rencanannya kita akan lakukan oleh TKP ulang," bebernya.
Sebelumnya, pra rekonstruksi kasus pembunuhan Subang digelar di rumah korban, Kamis (19/10/2023) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar menghadirkan satu tersangka dalam pra rekonstruksi yakni Muhamad Ramdanu alias Danu.
Baca juga: Datangi Lagi TKP Tempat Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Temukan Alat Bukti Baru
Kombes Surawan mengatakan Danu diminta untuk menunjukkan sejumlah lokasi para pelaku mengeksekusi korban hingga meninggal.