TRIBUNNEWS.COM - Meski kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, sudah mendapat titik terang dari pengakuan Danu, bukan berarti polisi akan mudah dalam penyidikan.
Sebab, peristiwa tersebut sudah berlalu selama dua tahun tanpa ada hasil.
Saat ini pintu masuk penyidikan dibuka dengan pengakuan Danu.
Yang bersangkutan mengaku menemani Yosef ke lokasi kejadian perkara, tempat ditemukannya mayat Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu.
Ia juga membawakan golok yang kemudian digunakan oleh pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
Baca juga: Jadi Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef Ngotot Tak Bersalah
Polisi pun melakukan prarekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) berdasarkan pengakuan Danu.
Polisi menemukan bukti baru berupa ember.
Ember itu digunakan Danu untuk membersihkan darah yang berceceran di lantai.
Namun, barang bukti utama yakni berupa golok belum ditemukan.
Selama tiga jam upaya pencarian di sekitar TKP nihil.
"Tadi kami mendatangi TKP bertujuan untuk mencari barang bukti berupa golok. Namun hampir 3 jam melakukan pencarian tapi tidak membuahkan hasil," kata Kepala Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, saat ditemui di TKP, Sabtu(20/10/2023)
Padahal pihak kepolisian sudah membersihkan TKP dari rumput yang tumbuh liar.
Namun, golok yang diceritakan Danu sebagai alat untuk menghabisi korban belum juga ditemukan.
"Sementara kita masih lakukan pencarian dulu dengan melakukan introgasi terhadap tersangka. Mungkin dalam waktu dekat kita juga akan kembali ke TKP dan akan lakukan olah TKP ulang lagi," katanya.