Tentu saja upaya tersebut tak akan mudah mengingat Yosef Hidayah menolak pengakuan Danu dan tetap bersikeras dirinya tak bersalah.
Pun demikian dengan anak tirinya dari Mimin, yakni Arighi dan Abi. Keduanya mengaku tidak pernah bertemu Danu.
Saat ini TKP sudah kembali dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.
"Pemasangan garis polisi ini, agar TKP tidak terus dimasuki oleh orang luar dan juga pemasangan garis polisi ini untuk kepentingan penyelidikan nantinya, yang rencanannya kita akan lakukan oleh TKP ulang," ungkapnya.
Saat ini berdasarkan keterangan Danu, polisi menetapkan lima tersangka.
Selain Danu, tersangka lain yakni Yosef Hidayah, istri keduanya Mimin, dan dua anak tiri Yosef dari Mimin, yakni Arighi dan Abi, ditetapkan tersangka pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu.
Yosef punya hubungan dekat dengan dua korban ibu dan anak tersebut.
Tuti merupakan istri pertamanyanya. Sementara Amalia anak kandung Yosef.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tiga Jam Cari Barang Bukti di TKP Kasus Subang, Ini yang Didapat, Polisi Pasang Garis Polisi Kembali