Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNNEWS.COM, CIAMIS -- Benar-benar jatuh cinta tapi tak bisa menikahinya, seorang pria asal Kepulauan Riau nekad menghabisi kekasih.
David Darmawan (32) menjerat kekasihnya H (32) karena tak mau menceraikan suaminya untuk kemudian ia nikahi.
Pria ini benar-benar licik, usai menghabisi sang kekasih ia juga berusaha mengelanui polisi dengan menyebutkan sang kekasih meninggal setelah bunuh diri.
Baca juga: Marak Kasus Anak Bunuh Diri, Psikolog: Perlu Pendampingan Orangtua Hingga Kelola Emosi
Akan tetapi polisi tak bisa dibohongi sehingga aksi kejinya terbingkar.
Tadinya H (32), penjual buah di Cisaga, pada Jumat (20/10/2023) dilaporkan tewas bunuh diri.
Akan tetapi setelah dilihat dari kondisi korban, polisi menilai ada kejanggalan dari laporan tersebut.
Kini, terungkap bahwa H ternyata korban pembunuhan, dihabisi bukan mengakhiri hidup.
Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis berhasil mengungkap pelaku dugaan pembunuhan yang terjadi di wilayah Kecamatan Cisaga, Kabuapaten Ciamis.
Hal itu diungkapkan Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro didampingi Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena NEB, Kabag Ops Kompol Nia Kurnia dan KBO Reskrim IPDA Ateng Budiono dalam Konferensi Pers di Mapolres Ciamis, Minggu (22/10/2023).
"Kami mendapati ada kejanggalan dari laporan itu, karena terdapat fakta yang berbeda di TKP dengan laporan yang diterima. Setelah dilakukan penyelidikan dan gelar perkara, berdasarkan alat bukti kejadian bunuh diri itu tidak benar. Kami menduga ada kekerasan, sehingga menimbulkan kematian korban berinisial H (32) warga Neglasari, Kota Banjar," ujar Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, Minggu (22/10/2023).
Baca juga: Marak Kasus Bunuh Diri di Kalangan Pemuda Masa Kini, Benarkah Mental Mereka Rapuh?
Dari hasil penyelidikan tersebut, Polres Ciamis menetapkan tersangka bernama David Darmawan (32) asal Kepulauan Riau.
Diketahui David merupakan seorang duda yang bekerja sebagai operator alat berat di Kota Banjar, David merupakan kekasih korban.
Berdasarkan informasi, korban ternyata masih berstatus sebagai istri orang lain.