News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota TNI yang Aniaya Anggota Polisi di Kalimantan Selatan Menyerahkan Diri ke Denpom

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi TNI - Praka NH, anggota TNI yang menganiaya anggota Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan menyerahkan diri ke Subdenpom.

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Praka NH, anggota TNI yang menganiaya anggota Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan menyerahkan diri ke Subdenpom.

NH berdinas di Yonif 623 Bhakti Wira Utama (BWU).

Keterangan tersebut disampaikan Danrem Korem 101/Antasari, Brigjen (TNI) Ari Aryanto, Senin (23/10/2023) malam.

Baca juga: Oknum Anggota TNI Aniaya Polisi hingga Luka Parah di Mata, Jebak Korban Pakai HP Istri

“Tadi pagi pelaku menyerahkan diri ke Subdenpom dan sekarang sudah ditahan di Denpom VI/2 Banjarmasin untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.

Selain itu, Ari mengatakan dirinya sudah berkomunikasi dengan Kapolda Kalsel, Kapolres terkait, dan seluruh komandan di satuan TNI di wilayah Kalsel.

“Saya berkomunikasi untuk sama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif. Karena ini murni masalah pribadi. Proses hukum terhadap pelaku sedang dilaksanakan,” tegasnya.

Pada pagi tadi pun kata Ari, ia mengimbau ke sekuruh prajurit untuk tidak ada lagi yang melakukan tindakan-tindakan di luar kendali para komandan satuannya.

Ari mengatakan penganiayaan itu murni karena masalah pribadi.

“Urusan rumah tangga. Ada dugaan terjadi perselingkuhan antara istri pelaku dengan korban,” kata Ari.

Namun demikian lanjut dia, sudah ada pengakuan dari istri pelaku sehingga memicu terjadinya penganiayaan terhadap korban.

Kronologis

Diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan dialami anggota Polres Tapin, M Rifa’i pada Minggu 22 Oktober 2023, sekitar pukul 09.00 wita, di Halaman Parkir Wisma Amawang, Desa Tibung Kecamatan Kandangan, Hulu Sungai Selatan (HSS).

Baca juga: Sosok Vadel Badjideh, Pacar Anak Mikita Mirzani, Ditangkap usai Aniaya Anggota TNI

Pelakunya, kabarnya diduga melibatkan oknum anggota kesatuan TNI di Banjarbaru.

Indisen penganiayaan ini membuat korban mengalami luka berat, dimana satu bola matanya pecah dan tangan mengalami luka.  

Terkait penganiayaan tersebut, Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu yang dikonfirmasi banjarmasinpost.co.id, Senin (23/10/2023) menyatakan, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Subdenpom Kandangan.

“Memang benar peristiwa penganiayaannya terjadi di wilayah HSS. Tersangka pelaku salah satunya anggota TNI. Tersangka masih dalam pengejaran,”kata Kapolres.

Namun, untuk keterangan lebih jelas, Kapolres meminta agar mengonfirmasinya ke Subdenpom HSS.

Baca juga: Oknum TNI di Kalsel Aniaya Polisi, Pelaku Kabur dan Belum Ditangkap, Diduga ada Motif Asmara

“Kasusnya sudah dilimpahkan ke Denpon Kandangan tadi malam,”kata Leo.

Komandan Subdenpam Kandangan, Kapten Heryanto yang dikonfirmasi banjarmasinpost.co.id menyatakan belum bisa memberikan keterangan.

Heri menyatakan, pihaknya masih melakukan menyelidikan lebih jauh dan menhimpun informasi.

“Termasuk kronologinya, kami belum bisa memberikan keterangan. Sebab, tersangka sendiri belum ada kepastian,”kata Hery

Penulis: Rifki Soelaiman

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Sikap Danrem 101/Antasari Soal Kasus Oknum TNI Aniaya Anggota Polisi Polres Tapin di HSS

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini