"Penganiayaan itu sendiri disaksikan langsung ibu korban yang berada dalam rumah kontrakan tersangka," ujarnya.
Karena tidak terima dengan kejadian ini, paman korban melaporkan kejadian ini dan langsung ditindaklanjuti.
Pelaku, kata dia, diringkus di daerah Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar, pada Jumat (20/10/2023) pukul 23.00 WIB.
Iptu Ary Andre menyebutkan ikut diamankan barang bukti berupa sehelai baju dan celana levis.
"Sedangkan pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Tanah Datar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Pemukulan Remaja oleh Seorang Pria di Tanah Datar, Beraksi saat Bersama Ibu Korban di Kontrakan