News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Update Perselingkuhan Istri Polisi dengan Dokter di Makassar, Polda Sulsel Belum Tetapkan Tersangka

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi selingkuh. Istri polisi di Sulsel dilaporkan selingkuh dengan seorang dokter. Polda Sulsel belum menetapkan tersangka.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus perselingkuhan antara istri polisi dengan seorang dokter di Makassar, Sulawesi Selatan sempat viral di media sosial.

Perselingkuhan terbongkar usai Iptu AH menemukan foto asusila keduanya di ponsel istri.

Iptu AH kemudian melaporkan istrinya, KD dan dokter AW atas kasus perzinahan ke Polda Sulsel.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana mengatakan petugas kepolisian masih menyelidiki perselingkuhan antara dua mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) tersebut.

Penyidik telah meminta keterangan dari KD yang berprofesi sebagai dokter.

Baca juga: Penganiayaan Anggota Polisi di Kalsel, Pelaku Oknum TNI, Diduga Istri Pelaku Selingkuh dengan Korban

"Belum ada ditetapkan tersangka, KD sudah dimintai keterangan. Nanti saya cek ke Dirkrimum nya," paparnya, Senin (23/10/2023) siang, dikutip dari TribunMakassar.com.

Kombes Komang Suartana menambahkan kasus ini dapat berhenti jika Iptu AH menarik laporannya.

Namun hingga saat ini Iptu AH ingin kasus perselingkuhan istrinya diselesaikan secara hukum.

"Karena kan dari pihak pelapor ini mungkin mencabut, belum ada (indikasi) tapi nanti kita lihat perkembangannya. Saya cek dulu ke Pak Dir sejauh mana kasusnya," sambungnya.

Sementara itu, Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa mengatakan dewan etik Unhas telah bekerja untuk mengusut kasus perselingkuhan dokter KD dan dokter AW.

"Ada semua itu (dewan etik) sudah kita jalankan. Ada dewan etik untuk pelaporan, semua sudah dibuat," terangnya.

Baca juga: Curhat Iptu AH Usai Mengetahui Istrinya Selingkuh, Ingat Perjuangan Saat akan Menikahi Karina

Ia berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada dokter KD dan dokter AW.

"Kita akan atasi di sini, seadil-adilnya dan setegas-tegasnya. Tapi jangan terlalu sering itu dibahas," ujar Prof Jamaluddin Jompa.

Sosok Iptu AH

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini