News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Ibu dan Anak

Kasus Subang, Yosep Bunuh Istri dan Anak Usai Curhat Soal Keuangan kepada Danu di Warung Pecel Lele

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yosep Hidayah dan M Ramdanu tersangka pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu

Laporan Wartawan Tribun Jabar Ahya Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Dugaan motif pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang 18 Agustus 2021 mulai menunjukkan titik terang.

Tersangka Danu melalui anggota tim kuasa hukumnya, Ahid Syaroni memberikan pengakuan terbaru.

Ahid Syahroni, dikutip dari Kompas.com, Senin (23/10/2023) mengatakan jika di malam pembunuhan, Yosep ternyata curhat pada Danu mengenai keluarganya.

Saat itu, Yosep Hidayah mengungkapkan kekecewaannya karena perlakuan istri dan anaknya saat keduanya bertemu di warung pece lele.

Dalam curhatannya, Yosef mengatakan,  sudah tak lagi memiliki penghasilan dari yayasan dan hanya mendapatkan uang jatah dari istrinya yang mengelola yayasan.

Baca juga: Dua Kakak Tuti Histeris, Yosep Kamu Jahat, Tega Sama Anak dan Istrimu Sendiri!

“Jadi memang motifnya kami menduga adalah motif yayasan atau harta,” ungkapnya.

Danu menyebut Yosep memintanya untuk memberikan pelajaran pada anak dan istrinya.

“Karena memang niat awalnya Danu diajak begitu, dikasih intruksi itu kan pada tanggal 17 malam. 

Danu diminta tersangka Y ini untuk memberikan pelajaran, bukan hal lebih untuk membunuh dan seterusnya,” ujar kuasa hukum Danu, Ahid Syahroni, dikutip Tribunjabar.id, Senin (23/10/2023).

Danu tidak berpikiran bahwa pelajaran yang dimaksud adalah membunuh korban.

Setelah dari warung pecel lele itu, mereka meluncur ke tempat kejadian perkara yakni rumah yang ada di Jalan Cagak, Subang.

Sesampainya di TKP, Danu diminta oleh Yosep untuk menunggu di luar rumah korban.

Danu juga mengaku mendengar sekaligus menyaksikan korban Amalia dianiaya sebelum akhirnya tewas.

Setelah dibunuh, Danu melihat kedua mayat korban sempat dibersihkan di kamar mandi sebelum dipindahkan ke mobil Toyota Alphard.

Bahkan, Ahid menyebut, Danu sempat ikut mengangkat jasad Tuti ke dalam mobil sedangkan mayat Amel diangkat sendiri oleh Yosep. 

Baca juga: Apa Alasan Mbak Rara Pawang Hujan Datang saat Olah TKP Kasus Subang? Sebut Dimintai Tolong

 Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar Kombes Surawan memastikan hasil olah TKP Ulang kasus pembunuhan ibu dan anak di subang tepatnya di Jalancagak, Kabupaten Subang sudah sesuai fakta yang diungkapkan oleh salah satu tersangka.

Kasus pembunuhan yang dikenal dengan kasus Subang ini menewaskan Tuti Suhartini dan putrinya, Amalia Mustika Ratu.

Sejauh ini polisi sudah menahan dua tersangka kasus Subang dan tiga orang tersangka lain namun tak ditahan.

"Alhamdulillah, berdasarkan hasil olah TKP dari Inafis  Polda Jabar dan Puslabfor Mabes Polri telah sesuai dengan keterangan tersangka Muhamad Ramdanu," ujar Kombes Surawan, kepada awak media usai Olah TKP Ulang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak. Selasa(24/10/2023).

(Kiri) Rara Istiati Wulandari hadir saat olah TKP kasus pembunuhan di Subang, Selasa (24/10/2023) dan (Kanan) Polisi kembali memasang garis polisi sebagai persiapan olah TKP ulang pada Selasa (24/10/2023). (Kolase Tribunnews.com)

Olah TKP Ulang sendiri tadi pihak Inafis dan Puslabfor serta tim indentifikasi melakukan olah TKP mulai dari halaman rumah TKP hingga ke belakang.

"Tadi olah TKP Ulang sudah kita susuri semua dari depan, dalam TKP hingga belakang TKP bahkan kita juga sempat menggali tempat sampah di belakang TKP untuk mencari barang bukti," tuturnya

"Dalam olah TKP Ulang ini ada beberapa barang bukti yang tim Inafis dan Puslabfor amankan yakni sarung atau serangka golok yang ditemukan di lokasi tempat pembuangan sampah," imbuhnya

Selain menggali tempat pembuangan sampah, polisi juga menyusuri kawasan belakang TKP hingga perkebunan kacang panjang.

"Kita tadi juga mengerahkan Puluhan anggota termasuk Tim Jibom untuk membantu mencari golong dengan menggunakan metal detektor. Namun golok belum berhasil ditemukan," tandasnya.

Danu Kembali Diperiksa

M Ramdanu alias Danu, tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, kembali menjalani pemeriksaan setelah dihadirkan dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian, Selasa 24 Oktober 2023.

"Setelah olah TKP, hasilnya ada pengembangan pemeriksaan Danu untuk melengkapi BAP nya," ujar Achmad Taufan, kuasa hukum Danu, Rabu (25/10/2023).

Dari olah TKP kemarin, kata dia, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar diharapkan mendapatkan petunjuk baru untuk menuntaskan kasus ini.

"Harapan kita, proses penyidikan ini segera tuntas, karena kita dengar banyak berita tentang penetapan tersangka pada tiga orang lainnya yang masih wajib lapor, semoga itu segera diselesaikan," katanya.

Tak hanya itu, Achmad Taufan juga berharap agar kliennya dapat diterima sebagai justice collaborator (JC) agar lebih leluasa dalam mengungkap kasus yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) pada 18 Agustus 2021.

"Kita berharap hadirnya LPSK ini membawa perkara ini terang benderang dan proses permohonan klien kita sebagai JC segera diterima, ini perlu sekali karena Danu perlu kekuatan untuk bisa eksis membongkar kasus ini sehingga tidak ada intervensi dari pihak manapun," ucapnya.  (Tribun jabar/Nazmi Abdurrahman/Ahya Nurdin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini