TRIBUNNEWS.COM - Dua tahun kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat belum terungkap.
Kasus pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia menemui titik terang setelah Danu menyerahkan diri ke polisi dan menyebut empat pelaku lain.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan kliennya mengaku terlibat dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu.
Meski Polda Jabar sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, namun perlu dibarengi dengan alat bukti agar perkara bisa dilimpahkan ke kejaksaan.
Dengan demikian, pihak kepolisian pun kembali melakukan olah TKP untuk mencari alat bukti golok yang Danu sebutkan dalam pengakuannya.
Baca juga: Peran Danu dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Berharap Dijadikan Justice Collaborator
Golok itu diduga alat yang digunakan pelaku untuk membunuh Tuti dan Amalia.
Tetapi, polisi baru berhasil menemukan sarung golok yang diduga digunakan dalam pembunuhan itu saat olah TKP pada Selasa (24/10/2023).
Mengenai hal ini, Achmad Taufan mengatakan, pelaku pembunuhan kasus Subang ini telah berhasil merekayasa kasus.
"Kita melihat bahwa rangkaian persiapan pelaku ini dalam merekayasa pembunuhan ini sangat hebat," kata Achmad Taufan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu(25/10/2023).
"Sehingga semua itu bisa dihilangkan jejak dan lain-lain," katanya.
Kendati demikian, Achmad Taufan berharap penemuan sarung golok itu bisa menjadi alat bukti agar kasus Subang ini segera terungkap sejelas-jelasnya.
"Harapan kita sarung golok ini sesuai dengan golok yang digunakan untuk eksekusi," ungkapnya.
Baca juga: Bukan untuk Terawang Golok, Ternyata Ini Peran Mbak Rara Pawang Hujan di Olah TKP Kasus Subang
Polisi Temukan Sarung Golok
Sebelumnya, jajaran polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menemukan sarung golok saat olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus Subang pada Selasa (24/10/2023).
"Alhamdulillah, berdasarkan hasil olah TKP dari Inafis Polda Jabar dan Puslabfor Mabes Polri telah sesuai dengan keterangan tersangka Muhamad Ramdanu," ujar Kepala Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan.
Pihak Inafis dan Puslabfor serta tim identifikasi melakukan olah TKP mulai dari halaman rumah TKP hingga ke belakang bagian rumah.
"Tadi olah TKP Ulang sudah kita susuri semua dari depan, dalam TKP hingga belakang TKP," ungkapnya.
"Bahkan kita juga sempat menggali tempat sampah di belakang TKP untuk mencari barang bukti," tuturnya.
Dalam penyusurannya itu, tim kepolisian berhasil menemukan sebuah sarung golok yang diduga berkaitan dengan golok yang digunakan untuk membunuh Tuti dan Amalia.
"Dalam olah TKP Ulang ini ada beberapa barang bukti yang tim Inafis dan Puslabfor amankan. Di antaranya sarung atau serangka golok yang ditemukan di lokasi tempat pembuangan sampah," imbuhnya.
Baca juga: Mbak Rara Pawang Hujan Hadir Saat Olah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Penjelasan Polda
Selain menggali tempat pembuangan sampah, polisi juga menyusuri kawasan belakang TKP hingga perkebunan kacang panjang.
"Kita tadi juga mengerahkan Puluhan anggota termasuk Tim Jibom untuk membantu mencari golong dengan menggunakan metal detektor. Namun golok belum berhasil ditemukan," tandasnya
Pengacara Yosep Tidak Percaya Tuti dan Amalia Dibunuh Menggunakan Golok
Berbeda dengan Achmad Taufan, pengacara Yosep, Rohman Hidayat justru tidak percaya Tuti dan Amalia dibunuh menggunakan golok.
"Saya sangsi (ragu) dengan golok itu," kata Rohman Hidayat saat wawancara ekslusif bersama Tribunjabar.id pada Selasa (24/10/2023).
Menurut Rohman Hidayat, pihaknya telah beberapa kali melihat foto keadaan korban setelah meninggal dunia saat pemeriksaan.
"Beberapa kali pemeriksaan di Polda Jabar bersama Yosep, kebetulan ruang pemeriksaannya ada foto dua korban dengan kondisi terluka," terang Rohman.
"Saya tanya kondisi gara-gara apa. Sampai sejauh ini, sulit mengidentifikasi benda apa yang digunakan untuk menghabisi korban," bebernya.
Baca juga: Kasus Subang, Yosep Bunuh Istri dan Anak Usai Curhat Soal Keuangan kepada Danu di Warung Pecel Lele
Rohman pun mengatakan, luka yang terdapat pada Tuti dan Amalia setelah pembunuhan masih menjadi perdebatan.
"Berkaitan dengan ketika dengan alat bukti sampai saat ini debatable, jenis lukanya juga debatable," ungkap Rohman.
"Tiba-tiba ada golok, golok macam apa yang bisa membuat luka tersebut," sambungnya.
Jika polisi berhasil menemukan golok tersebut, kata Rohman, kepolisian harus mencocokan dengan luka yang ada pada tubuh korban.
"Kalaupun hari ini ada penyisiran di TKP untuk menemukan benda yang wajib ditemukan untuk mencocokan dengan luka," ujarnya.
"Itu harus dijelaskan, dengan luka seperti ini cocok dengan benda yang digunakan. Kalau tidak cocok, akan saya tolak," lanjutnya.
Meski demikian, hingga saat ini Rohman Hidayat masih menolak keterangan Danu soal cara pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Yang pasti saya menolak keterangan Danu dan bahkan harus diuji dan alat bukti benda tajamnya harus ditemukan," paparnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Pelaku Ini Sangat Hebat" Kata Pengacara Danu, Soal Sulitnya Penemuan Alat Bukti Kasus Subang