TRIBUNNEWS.COM - Jembatan kaca 'The Geong' di Kawasan Hutan Pinus Limpakuwus, Banyumas, Jawa Tengah yang pecah dan tewaskan satu wisatawan kini diperiksa tim laboratorium forensik (labfor) Polda Jateng.
Diketahui, jembatan kaca tersebut telah beroperasi selama 11 bulan.
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengungkapkan, jembatan kaca yang pecah tersebut ternyata tak memiliki sistem keamanan yang memadai.
Sistem keamanan yang disebut Kompol Agus adalah sistem keamanan apabila terjadi kecelakaan seperti yang baru saja terjadi kemarin, Rabu (25/10/2023).
"Keterangan awal seperti info pembangunan yang sudah beroperasi selama 11 bulan."
"Selain itu tidak ada uji kelaikan dari pihak terkait, dan tidak ada sistem pengamanan memadai untuk mencegah apabila ada kecelakaan," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com.
Baca juga: Soal Pecahnya Jembatan Kaca di Banyumas, DPU Turun Tangan hingga Pengelola Diperiksa
Pihak kepolisian juga menyebut soal adanya unsur kelalaian.
Namun, hal tersebut masih menunggu dari hasil penyelidikan.
Spesifikasi kaca yang terpasang juga diperiksa oleh pihak kepolisian.
"Kaca tersebut seyogyanya dipasang dalam ukuran berapa akan diteliti," ucap Agus .
Dari keterangan sejumlah saksi yang diperiksa, selama beroperasi, jembatan kaca tersebut juga tidak dilakukan uji kelayakan.
"Keterangan pengelola bahwa sejauh ini jembatan 11 bulan tidak ada melakukan pengujian dan kelaikan," tambah dia.
Diberitakan sebelumnya, ada empat wisatawan yang terjatuh saat kaca jembatan pecah.
Dua diantaranya tersangkut dan lainnya langsung terjun ke bawah.