Setelah pihaknya memanggil saksi-saksi serta meminta keterangan dari pelaku yang kondisi kesehatannya mulai membaik.
"Pihak keluarga juga sudah melaporkan kejadian ini ke pihak kami, untuk ditindaklanjuti," ungkap Kasat Reskrim Polres Kepahiang, IPTU Doni Juniansyah, saat dihubungi pada Senin (23/10/2023).
Hasil dari keterangan saksi yang diminta keterangan oleh pihaknya ini, kejadian itu terjadi sekitar Pukul 12.15 WIB, pada Minggu 22 Oktober 2023.
Korban dan pelaku saat itu sedang berada di dalam kamar rumah milik orang tua pelaku di Lantai 2. Saat itu korban menegur pelaku untuk tidak merokok di dalam kamar.
"Dari keterangan pelaku juga, saat itu pelaku cemburu kepada korban, karena pelaku mencurigai korban selingkuh," tuturnya.
Doni menjelaskan, Pelaku sempat hendak mengambil handphone milik korban, namun korban tak memberikannya.
Akhirnya antara pelaku dan korban bertengkar, dalam pertengkaran itu korban meminta cerai kepada pelaku.
"Pelaku yang tersulut emosi mengambil pedang yang ada dikamar dan pisau yang ada di dapur hingga menusuk korban," tuturnya.
Usai menusuk korban, pelaku langsung mengambil racun rumput, lalu menuangkan ke dalam gelas dan meminumnya.
Pelaku juga melukai dirinya dengan senjata tajam jenis pisau, di bagaian dada sebelah kanan.
"Saat mau diamankan pelaku memegang senjata tajam jenis pedang dan pisau di kedua tangannya, kami dan warga juga sempat bernegosiasi dengan pelaku," kata Doni.
Pelaku sempat mengancam warga dan polisi dengan senjata tajam yang dipegangnya. Sekitar satu jam melakukan negosiasi.
Orang tua pelaku membujuk pelaku untuk menyerahkan senjata tajamnya, lalu warga dan polisi langsung mengamankan pelaku.
"Namun sebelum pelaku diamankan, warga dan pihak kami mengevakuasi korban untuk dibawa ke RSUD Kepahiang, namun nyawa korban sudah tak tertolong lagi dan dinyatakan meninggal dunia," tutupnya.