Laporan wartawan Tribunjabar.id, Nazmi Abdurrahman
TRIBUNNEWS.COM - Seorang dokter gigi di Bandung, Jawa Barat bernama Vissi El Alexandra (28) menjadi korban penganiayaan saat berada di kliniknya.
Pelaku yang berinisial SS telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menghadirkan pelaku saat rekonstruksi kasus penganiayaan di halaman Mapolrestabes Bandung, Kamis (26/10/2023) malam.
Dalam proses rekonstruksi, pelaku diminta memperagakan 23 adegan.
Mulanya pelaku ditantang oleh korban lewat aplikasi percakapan Instagram, kemudian pelaku mendatangi korban di kliniknya, hingga terjadi aksi penganiayaan.
Baca juga: Dokter Gigi di Bandung Diserang Pria di Tempat Praktik, Pelaku Sempat Berontak saat Diamankan Polisi
Saat memperagakan rekonstruksi, SS mengaku diserang duluan oleh korban, setelah keduanya cekcok di klinik korban.
"Saat itu saya dipukul, kena dibagian telinga kanan, kacamata saya juga sampai jatuh dan diremukan oleh Vissi (korban)," ujar SS, saat rekontruksi.
SS pun mengaku bahwa pisau lipat yang dibawanya itu pun tidak sempat digunakan untuk melukai korban.
"Ini (pisau lipat) sudah di tangan tapi belum dikeluarin mata pisaunya," katanya.
Setelah dipukul korban, SS kemudian memasukkan pisau yang telah dibawanya ke saku jaket dan memukul balik Vissi pada bagian kepala menggunakan tangan kosong.
"Saya pukul ke arah kepala kiri dengan tangan kosong, satu kali," katanya.
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Pelaku Penganiayaan Dokter Gigi di Bandung, Polisi Dobrak Rumah Pelaku
Setelah memukul korban, tiba-tiba datang seorang pria dan memukul pelaku sampai terpental.
SS mengaku tak sempat membalas pukulan pria itu, dia langsung pergi dari klinik dan meminta dilakukan visum dan laporan di Polsek Andir.