News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibu dan Anak Tewas di Mobil

Fakta Yayasan Milik Yosep yang Diduga jadi Motif Pembunuhan, Kedua Korban Sempat jadi Pengurus

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Yosep saat digiring Petugas ke Ruang Tahanan Polda usai ditetapkan menjadi tersangka dan (Kanan) Video saat Yosep menangis depan kuburan istri dan anaknya.

TRIBUNNEWS.COM - Yayasan pendidikan milik Yosep diduga menjadi pemicu kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang terjadi dua tahun silam.

Anak pertama Yosep dari pernikahan dengan Tuti, Yoris Raja Amanullah yakin ayahnya terlibat kasus pembunuhan yang terjadi di Subang, Jawa Barat.

"Saya menduga kuat motifnya urusan yayasan. Dua hari pasca-kejadian itu, si papah (Yosep) pernah minta saya untuk mencairkan uang yayasan," ungkapnya, Kamis (26/10/2023).

Hal senada juga dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan.

Baca juga: Gelagat Aneh Yosep Pasca Pembunuhan, Pecat Yoris Lalu Cairkan Uang Yayasan

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif kasus pembunuhan mengarah ke dana yayasan.

"Kami dalami motif khususnya terkait pengelolaan keuangan yayasan," tuturnya, Jumat (27/10/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Yayasan Bina Prestasi Nasional merupakan yayasan pendidikan yang menaungi sekolah SMP dan SMK.

Yayasan yang beralamat di Jalan Raya Serangpanjang, KM 24,3 Subang-Purwakarta, Kabupaten Subang didirikan oleh Yosep dan dikelola keluarganya.

Istri kedua Yosep, Mimin Mintarsih pernah menjadi bendahara yayasan namun jabatannya digantikan oleh istri pertama Yosep, Tuti Suhartini.

Sedangkan anak kedua Yosep dari pernikahan dengan Tuti, Amalia sempat menjadi sekertaris yayasan.

Baca juga: Yoris Kuliti Mimin Karena Mengaku Tak Kenal Danu

Sebelum kasus pembunuhan terjadi, Yoris menjabat sebagai ketua yayasan, namun jabatannya dicopot setelah Tuti dan Amalia tewas.

Yosep kemudian menyuruh Danu menjadi bendahara yayasan.

Diketahui, kondisi Yaysan Bina Prestasi Nasional sudah tidak terawat dan tak ada aktivitas belajar mengajar.

Polisi Selidiki Aliran Dana BOS

Polda Jabar masih mendalami motif pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu.

Sudah dua tahun berlalu, kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak di Subang, Jawa Barat belum terungkap.

Kasus ini menemui titik terang setelah Danu menyerahkan diri ke polisi dan menyebut empat pelaku lain yang terlibat pembunuhan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan motif pembunuhan mengarah ke dana yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosep yang menjadi salah satu tersangka.

Baca juga: Kakak Tuti Setuju Danu jadi Justice Collaborator Kasus Pembunuhan di Subang, Yoris Tegas Menolak

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, yayasan pendidikan tersebut resmi, namun ditemukan data siswa fiktif.

"Secara yayasan semua legal standing sudah benar, namun secara operasional tidak ada siswanya."

"Selama ini, sudah kelihatan tidak ada operasional di sekolah, data siswanya juga fiktif," paparnya, Jumat (27/10/2023).

Penyidik juga masih mendalami aliran dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang diterima yayasan tersebut.

"Setelah kejadian itu mungkin ada beberapa pencairan dana BOS. Ini sedang kami selidiki arahnya ke mana," tuturnya.

Sebanyak empat rekening milik yayasan Bina Prestasi Nasional telah diblokir untuk proses penyelidikan.

Warga penasaran ingin menyaksikan olah TKP kasus Subang, Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Subang, Selasa (24/10/2023). Pihak Penyidik dari Direskrimum Polda Jabar membawa salah satu tersangka yakni Muhamad Ramdanu atau Danu. (Ahya Nurdin/Tribun jabar)

Yosep Diduga Sebagai Eksekutor

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menduga Yosep merupakan eksekutor utama dalam pembunuhan yang terjadi di Subang, Jawa Barat.

Selain Yosep, ada empat tersangka lain yakni Danu, Mimin serta dua anaknya, Arighi dan Abi.

Dugaan Yosep sebagai eksekutor terungkap setelah penyidik mencocokkan keterangan Danu dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Mbak Rara Sebut Golok yang Digunakan Habisi Ibu dan Anak di Subang Sudah Dibuang: Menyatu dengan Air

"(Eksekutor) tidak pernah dari pengakuan dia (Yosep), tapi dari hasil penyidikan olah TKP dan sebagainya sudah mengarah ke sana (Yosep)," tegasnya, Kamis (26/10/2023).

Kombes Pol Surawan menambahkan jasad korban telah diautopsi dan berdasarkan analisa penyidik korban dibunuh menggunakan golok.

"Ada perbantuan dari yang lain tidak mungkin sendiri. Kita analisa dari perlukaannya kemudian dari autopsinya itu tidak mungkin dilakukan sendiri," sambungnya.

Sementara itu, kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat, menyatakan kliennya tidak terlibat kasus pembunuhan.

Ia mempertanyakan alasan kepolisian menetapkan Yosep sebagai tersangka dan menjadikan golok sebagai alat pembunuhan.

"Saya sangsi (ragu) dengan golok itu. Tiba-tiba ada golok, golok macam apa yang bisa membuat luka tersebut," ujarnya, Selasa (24/10/2023).

Baca juga: Dua Tahun Kasus Subang Belum Terungkap, Kuasa Hukum Danu Sebut Pelaku Rekayasa Pembunuhan

Golok yang menjadi barang bukti pembunuhan hingga kini masih belum ditemukan.

Rohman Hidayat meminta petugas kepolisian menemukan golok terlebih dahulu dan mencocokkan luka di jasad korban dengan golok tersebut.

"Yang pasti saya menolak keterangan Danu dan bahkan harus diuji dan alat bukti benda tajamnya harus ditemukan," tuturnya.

Keluarga korban kasus perampasan ibu dan anak di Subang, Yoris Amarullah dan Lilis Sulastri, melihat foto seseorang yang diamankan polisi di Jakarta, Kamis (11/8/2022). Berdasarkan gambar yang beredar, keluarga korban kasus Subang mengaku tak mengenali pria yang diamankan polisi tersebut. (TRIBUNJABAR.ID/AHYA NURDIN)

Peran Danu dalam Kasus Pembunuhan

Danu menjadi satu-satunya tersangka yang dihadirkan dalam proses olah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Dalam olah TKP yang digelar pada Selasa (24/10/2023), petugas kepolisian menemukan sarung golok di tempat sampah dekat lokasi pembunuhan.

Sementara, golok yang digunakan untuk melakukan pembunuhan hingga kini belum ditemukan.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, mengatakan penyidik Polda Jabar mencocokkan keterangan Danu di lokasi pembunuhan.

"Semua yang disampaikan Danu dalam pengakuan itu, dipraktekkan dan hampir 99 persen sempurna, artinya sesuai dengan semua yang diakui oleh Danu," jelasnya, Rabu (25/10/2023).

Baca juga: Bukan untuk Terawang Golok, Ternyata Ini Peran Mbak Rara Pawang Hujan di Olah TKP Kasus Subang

Ia menambahkan Danu diminta menunjukkan posisi para tersangka lain saat pembunuhan yang terjadi dua tahun lalu.

"Dari awal dia (Danu) bersama tersangka Y datang ke rumah, posisi Danu awalnya di mana, kemudian dia masuk melihat yang terjadi di dalam antara tersangka Y dan almarhumah."

"Terus sampai terjadi eksekusi Tuti dan Amalia dan klien kami juga diminta membersihkan bercak darah dan lain-lain," sambungnya.

Achmad Taufan berharap kliennya segera dijadikan justice collaborator (JC) agar dapat mengungkap kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

"Kita berharap hadirnya LPSK ini membawa perkara ini terang benderang dan proses permohonan klien kita sebagai JC segera diterima."

"Ini perlu sekali karena Danu perlu kekuatan untuk bisa eksis membongkar kasus ini sehingga tidak ada intervensi dari pihak manapun," imbuhnya.

Menurutnya para pelaku pembunuhan sudah merencanakan kasus ini dan menghilangkan sejumlah barang bukti.

"Kita melihat bahwa rangkaian persiapan pelaku ini dalam merekayasa pembunuhan ini sangat hebat, sehingga semua itu bisa dihilangkan jejak dan lain-lain," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman/Hilda Rubiah/Rheina Sukmawati/Salma Digna) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini