TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Korban tewas akibat menenggak minuman keras (miras) di Subang, Jawa Barat, bertambah menjadi 12 orang.
Polisi pun akhirnya berhasil meringkus pedangan miras oplosan yang sempat kabur ke Kabupaten Bandung Barat.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, didampingi Kasat Reskrim Iptu Herman Saputra, pada Senin (30/10/2023) mengatakan, korban yang masih dalam perawatan berjumlah tiga orang.
Baca juga: Dokter Ungkap Penyebab 11 Warga Subang Tewas usai Pesta Miras Oplosan, Kadar Alkohol Berlebihan
Mereka dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciereng Subang dalam kondisi kritis.
Belasan orang keracunan usai menenggak minuman keras oplosan di sela pesta pernikahan di Kampung Cipulus, Desa Sagalaherang Kaler, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang, Sabtu(28/10).
AKBP Ariek Indra Sentanu, mengatakan penjual yang juga pengoplos minuman keras maut itu sudah mereka tangkap.
Suami-istri, NN (59) dan RR (49) ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Bandung Barat, Senin (30/10/2023) sore.
"Pelaku kabur akibat ketakutan melihat belasan korban yang membeli miras oplosan di warungnya meninggal dunia," kata Kapolres.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
"Di antaranya satu buah jerigen warna biru yang digunakan untuk mencampur minuman, kemudian satu buah filter penyaring yang digunakan untuk mencampur minuman, serta 260 buah botol plastik kosong," katanya.
Baca juga: Minum Miras Oplosan, 2 Warga Kulonprogo Meninggal Dunia
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan satu buah corong warna hijau, satu buah teko yang juga terbuat dari plastik warna hijau, 50 tutup botol warna hijau, 50 tutup botol warna merah, tiga buah jerigen warna biru yang berisikan minuman oplosan.
Polisi juga menyita sodium cap 3D dan 500 segel tutup botol minuman.
"Termasuk juga kami amankan kendaraan yang digunakan oleh tersangka dalam melarikan diri," ujar Kapolres.
Kapolres mengatakan kasus pesta miras ini terungkap menyusul laporan warga bahwa ada yang meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Ciereng Subang akibat menenggak miras oplosan.
"Saat itu, korban tewas baru lima orang. Namun, hingga Senin sore, jumlahnya sudah 12 orang meninggal, dan tiga lainnya kritis," ujarnya.
Dari hasil penyelidikan diketahui, para korban melakukan pesta miras di kediaman E yang menjadi tempat berlangsungnya pesta pernikahan di Kampung Cipulus. E, pemilik rumah, sudah diamankan untuk dimintai keterangan.
"Begitu juga pasangan pengantin inisial D dan istrinya," ujar Kapolres.
Dari hasil pengembangan selanjutnya, diketahui miras dibeli di kios milik tersangka NN dan RR di Jalan Raya Jalancagak, Desa Tambakan, Kecamatan Jalancagak.
"Kami mengamankan sejumlah barang bukti. Sayang, saat itu pemilik kios yang juga penjual dan pengoplos miras sudah kabur. Namun, hari ini (kemarin), mereka berhasil kami tangkap," ujarnya.
Akibat perbuatannya, suami-istri penjual minuman keras oplosan itu terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Kedua tersangka terancam Pasal 204 KUHP Pidana dan atau Pasal 146 juncto Pasal 140 Undang Undang RI Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.
Kedua tersangka sudah ditahan di sel tahanan Polres Subang.
Intoksikasi Alkohol
Humas RSUD Subang, dr Wawan Gunawan, mengatakan hampir semua korban tewas sudah dibawa pihak keluarganya untuk dimakamkan. Hingga kemarin sore, ujarnya, tingga dua jenazah yang belum diambil.
“Masih ada di kamar mayat,” ujarnya.
Para korban, ujarnya, meninggal akibat intoksikasi alkohol.
"Para korban tersebut meninggal akibat mabuk, terlalu banyak mengkonsumsi alkohol, sehingga membuat kondisi lambung panas terasa terbakar," katanya
Hal senada diungkapkan Direktur Pelayanan RSUD Subang dr Samsyu Riza. Para korban, ujarnya, meninggal karena tak kuat menahan panas di perut dan lambung akibat mengkonsumsi alkohol berlebih.
“Para korban kelebihan mengkonsumsi alkohol sehingga berdampak pada kematian. Perut dan lambung mereka tak kuat menahan panasnya cairan alkohol yang mereka minum," katanya.
Korban Tewas:
- LG, warga Sagalaherang
- RN, warga Jalancagak
- MR, Warga Karanganyar Subang
- My, warga Jalancagak
- AR, warga Jalancagak
- HS, warga Kasomalang
- Dd, warga Jalancagak
- Ys, warga Jalancagak
- MB, warga Sagalaherang
- MM, warga Kasomalang
- TT, warga Kasomalang
- Cy, warga Tambakan
Korban Kritis:
- AS, warga Sagalaherang
- DR, warga Jalancagak
- MRH, warga Jalancagak
Pasutri Jadi Korban
Kades Jalancagak Indra Zaenal SH menyebut jumlah warganya yang korban pesta mabuk-mabukan tersebut.
"Iya benar, pesta miras tersebut terjadi pada malam Minggu kemarin. Bahkan warga saya 5 orang menjadi korban, 3 di antaranya meninggal dunia dan 2 kritis di RSUD Ciereng," kata Indra Zaenal saat dikonfirmasi Tribun Jabar, Senin (30/10/2023) pagi.
Ia juga menyebut ada dua warganya yang menjadi korban tewas adalah pasangan suami istri. "Mereka warga Desa Tambakan, Jalancagak," ujarnya.
Namun, katanya, dari belasan orang yang jadi korban tersebut tak hanya dari Desa Jalancagak saja melainkan tersebar dari beberapa desa di 3 Kecamatan.
"Korban berasal dari beberapa desa di Kecamatan Jalancagak, ada dari Kecamatan Serangpanjang dan Sagalaherang juga," ucapnya
Dikatakan Indra, korban yang meninggal dua di antaranya pasutri asal Desa Tambakan Kecamatan Jalancagak.
"Adapun korban yang meninggal akibat pesta miras oplosan tersebut merupakan warga Kecamatan Jalancagak di antaranya 3 orang warga Desa Jalancagak, 2 orang warga Tambakan yang merupakan pasutri, 1 orang warga Desa Bunihayu dan 1 orang warga Desa Cipancar Kecamatan Serangpanjang, serta 1 orang warga Desa Leles dan 1 orang warga Desa Dayeuhkolot Kecamatan Sagalaherang," katanya.
"Sementara sisanya 5 orang dikabarkan masih kritis menjalani perawatan di RSUD Subang."imbuhnya
Akibat peristiwa miras oplosan yang menelan belasan korban tersebut, warga masyarakat sangat geram dengan penjual miras oplosan.
"Warga semalam lakukan sweeping dan menghancurkan beberapa warung penjual miras," ucapnya. (Ahya Nurdin/Tribun Jabar)