TRIBUNNEWS.COM - Polresta Banyumas telah melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pecahnya jembatan kaca di wisata The Geong, hutan Limpakuwus.
Dalam insiden tersebut empat pengunjung jadi korban jembatan kaca pecah dan satu di antaranya meninggal.
Pemilik sekaligus pengelola wisata The Geong berinisial ES (63) ditetapkan sebagai tersangka utama.
Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu menyatakan penyidik menemukan kelalaian yang dilakukan pengelola wisata yang mengakibatkan satu pengunjung tewas.
Kelalaian pengelola wisata The Geong yakni wahana jembatan kaca tidak berizin dan tidak memiliki sertifikasi layak fungsi.
Baca juga: Berkaca Kasus Jembatan Kaca Pecah, Kemenparekraf Ingatkan Pengelola Destinasi Wisata Tiga Hal Ini
Selain itu, di wahana tersebut tidak ada papan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk keamanan pengunjung.
Tinggi pilar yang menyangga jembatan kaca juga berbeda-beda sehingga menimbulkan getaran.
"Busa pada kaca ditemukan untuk meredam getaran tidak optimal dan banyak debu-debu sehingga tidak optimal meredam getaran," paparnya, Senin (30/10/2023), dikutip dari TribunBanyumas.com.
Sebanyak 16 saksi telah diperiksa mulai dari karyawan hingga pedagang di sekitar wisata The Geong.
Tim Labfor telah mengecek kelaikan jembatan kaca dan ditemukan kaca yang dipasang hanya satu lapis berukuran 1,2 cm.
"Amannya adalah 2 lapis yang kurang lebih 3.6 cm dari sisi keamanan. Pilar-pilar ketika menahan tekanan tidak sama sehingga menyebabkan kaca pecah," lanjutnya.
Kombes Edy Suranta Sitepu menambahkan tersangka ES mendesain sendiri jembatan kaca tanpa ada kajian keselamatan.
Baca juga: Kemenparekraf: Pengelola Jembatan Kaca The Geong di Banyumas Belum Kantongi Izin
Tim Profesi Ahli Bangunan Gedung Banyumas Cilacap, Dr. Noor Intang, S.T M.T menyatakan kaca yang digunakan di wahana jembatan kaca The Geong sudah cacat dan gampang pecah.
"Kacanya bekas, ada lubang warna yang beda-beda. Dari hasil pengamatan bahwa harusnya kaca itu jenisnya laminated, istilahnya seperti sandwich," bebernya.