"Korban yang baru saja meninggal adalah Cahyan warga Desa Tambakan Kecamatan Jalancagak yang baru saya masuk mejalani perawatan pagi tadi rujukan dari Puskesmas Jalancagak," paparnya, Senin (30/10/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Menurutnya para korban meninggal lantaran tak kuat menahan panas di perut dan lambung usai meminum miras oplosan.
"Mereka para korban kelebihan mengonsumsi alkohol sehingga berdampak pada kematian, akibat perut dan lambung tak kuat menahan panasnya cairan alkohol yang diminum oleh para korban," sambungnya.
Korban miras oplosan berasal dari tiga kecamatan di Subang, Jawa Barat yakni Jalancagak, Serangpanjang, dan Sagalaherang.
Mereka mengadakan pesta miras oplosan untuk merayakan ulang tahun salah satu klub motor.
Sebelumnya, Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, mengatakan miras oplosan dibeli dari sebuah warung di kawasan Jalancagak, Subang.
"Kronologi peristiwa tersebut berawal saat para korban ini menghadiri sebuah hajatan pernikahan temannya di Kawasan Sagalaherang."
"Namun setelah menghadiri pesta pernikahan, ke-14 orang tersebut melakukan aksi pesta miras hingga berujung maut," ungkapnya, Senin.
2. Pengelola Jembatan Kaca di Banyumas Ditetapkan sebagai Tersangka, Ternyata Tak Kantongi Izin
Edi Suseno (63), pemilik dan pengelola The Geong kini ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya seorang wisatawan di kawasan wisata hutan Limpakuwus, Kecamatan Sumbang, Banyumas, Jawa Tengah.
Seorang pengunjung yang tengah berada di jembatan kaca The Geong diketahui terjatuh hingga meninggal dunia.
Hal itu dikarenakan kaca di jembatan tersebut tiba-tiba pecah.
Dikatakan Kombes Edy Suranta Sitepu, Kapolresta Banyumas, tersangka Edi Suseno yang juga diduga sebagai perancang jembatan tersebut rupanya tidak memiliki izin resmi.
Bahkan, di lokasi wisata yang kini tengah viral di media sosial itu juga tidak terdapat papan pemberitahuan yang menjelaskan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus diikuti.