News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria Pembuang Bayi Tewas saat Ditahan, Kepala Rutan Bantah Ada Pungutan Rp3,5 Juta untuk Pindah Sel

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom saat menanyai BPN (tengah), tersangka pembuang bayi. Kini BPN meninggal dunia saat ditahan di Rutan Kelas IIB Gresik, Jawa Timur.

TRIBUNNEWS.COM - Kematian tersangka kasus pembuangan bayi berinisial BP (24) saat ditahan di Rutan Kelas IIB Gresik, Jawa Timur, dianggap janggal oleh keluarga.

Keluarga BP menyatakan korban tidak memiliki riwayat penyakit jantung seperti yang diungkapkan pihak rutan.

Selain itu, keluarga BP mengaku sudah membayar uang Rp3,5 juta agar BP dipindahkan ke ruang tahanan yang lebih layak.

Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Disri Wulan Agus Tomo mengatakan tidak ada pungutan uang sebesar Rp3,5 juta yang dilakukan pihak rutan ke keluarga BP.

Baca juga: Soal Tersangka Pembuang Bayi yang Tewas di Gresik, RS Ungkap Fakta BPN Alami Dehidrasi

Menurut Disri jika hal tersebut terjadi ada oknum rutan yang melanggar.

"Kita tidak ada sama sekali yang menerima uang transferan tersebut dan saya selaku kepala rutan tidak pernah memerintahkan untuk itu (memungut uang dari keluarga BPN)," jelasnya, Sabtu (28/10/2023) malam, dikutip dari Kompas.com.

Disri menjelaskan petugas rutan sudah berusaha maksimal menyelamatkan nyawa BP.

BP sempat mengeluhkan sesak napas dan telah dirujuk ke RSUD Ibnu Sina Gresik.

"Kami memposisikan sebagai orangtua, jadi ketika ada warga binaan yang sakit, kita berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan pertolongan."

"Waktu kejadian ananda Belva mengeluh sesak nafas, kita langsung melakukan pertolongan dengan merujuk ke rumah sakit terdekat," jelasnya.

Baca juga: Tersangka Kasus Pembuangan Bayi di Gresik Meninggal, Keluarga Curiga hingga Kata Kepala Rutan

Ia juga membantah BP meninggal karena dehidrasi seperti yang diungkapkan keluarga korban.

Petugas rutan kelas IIB Gresik memperlakukan seluruh tahanan sesuai dengan aturan dan prosedur.

"Kami sudah sesuai prosedur, memberikan makan dan minum, sama semuanya. Termasuk air minum, itu sudah tercukupi semua," bebernya.

Disri juga membantah jika BP ditempatkan di ruangan berjumlah 40 tahanan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini