TRIBUNNEWS.COM - Seekor anak komodo yang akan diselundupkan berhasil digagalkan di pelabuhan penyeberangan di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (30/10/2023).
Anak komodo tersebut diselundupkan dengan cara dibungkus kaos kaki dan dimasukkan ke tas ransel.
Percobaan penyelundupan anak komodo tersebut berhasil digagalkan oleh petugas Badan Karantina Pertanian Labuan Bajo yang sedang bertugas di pelabuhan.
Mengutip Pos Kupang, truk tersebut membawa pisang dan akan menyeberang ke Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Petugas pun langsung menghubungi pihak terkait termasuk Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK).
Hendrikus Rani Siga selaku Kepala BTNK mengonfirmasi hal tersebut.
Baca juga: Komodo di Pulau Rinca Kembali Serang Warga, 2 Orang Jadi Korban dalam Sebulan
Meski begitu, pihaknya masih belum memastikan, apakah komodo yang hendak diselundupkan tersebut diambil dari Taman Nasional (TN) Komodo atau dari luar kawasan.
Pihaknya pun kini masih melakukan investigasi mengenai penyelundupan tersebut.
"Sedang diinvestigasi apakah (komodo) dari dalam kawasan atau dari luar," kata Hendrikus, Selasa (31/10/2023).
Pihak Polres Manggarai Barat pun kini tengah mengamankan enam orang terkait kasus penyelundupan tersebut.
Kronologi Penyelundupan
Terungkapnya percobaan penyelundupan anak komodo bermula saat seorang berinisial HR (24) menitipkan tas ransel kepada salah satu sopir truk yang hendak menyeberang ke Sape.
Namun, sopir truk tersebut curiga dengan tas ransel tersebut karena terus bergerak-gerak.
Pos-Kupang.com mewartakan, karena curiga, sopir truk lantas melaporkan hal tersebut ke petugas di pelabuhan.
Baca juga: Komodo di Pulau Rinca Kembali Serang Warga, 2 Orang Jadi Korban dalam Sebulan
Tas pun langsung diperiksa petugas dari Badan Karantina Pertanian.