TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami istri (pasutri) penjual miras oplosan berinisial NN (59) dan RR (49) ditangkap usai 14 warga dilaporkan tewas akibat pesta miras oplosan.
Para korban mengonsumi miras oplosan di Dusun Cipulus, Desa Sagalaherang, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (28/10/2023) malam.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Ibrahim Tompo masih mendalami sosok pelaku NN yang disebut merupakan pensiunan polisi.
"Pelaku belum kita cek apakah pensiunan polisi. Itu tidak jadi problem,"
"Apapun statusnya asal (terbukti) tindak pidana akan diproses," paparnya, Selasa (31/10/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Sosok Pasutri Penjual Miras Oplosan yang Tewaskan 14 Orang, Ketakutan Tahu Konsumennya Meninggal
Berdasarkan keterangan pihak rumah sakit, para korban tewas karena terlalu berlebihan meminum miras.
Kini kedua penjual miras oplosan telah diamankan di Polda Jabar untuk menjalani proses pemeriksaan.
"(Pedagang) sedang diperiksa. Penetapan tersangka belum. Memang harus diperiksa untuk menemukan unsur-unsur pidananya," sambungnya.
Ibrahim Tompo menambahkan kandungan miras oplosan akan diselidiki untuk mengetahui bahan-bahan berbahaya yang menewaskan 14 orang.
"Kami lakukan pendalaman material bahan minuman itu, apakah terkategori mengandung zat berbahaya bagi tubuh, sedang dilaksanakan," bebernya.
Sebelumnya, Direktur Pelayanan RSUD Subang, dr. Samsyu Riza menyatakan para korban meninggal lantaran tak kuat menahan panas di perut dan lambung usai meminum miras oplosan.
Baca juga: Pesta Miras Oplosan di Subang Tewaskan 14 Orang, Sejumlah Warung Miras Dihancurkan Warga
"Mereka para korban kelebihan mengonsumsi alkohol sehingga berdampak pada kematian, akibat perut dan lambung tak kuat menahan panasnya cairan alkohol yang diminum oleh para korban," tuturnya.
Berikut Nama-nama Korban Pesta Miras di Subang :
1. Luthfi Gumilar (21 tahun), Sagalaherang(MD)
2. Rijwan Nurjaman (16), Jalancagak (MD, dalam perjalanan menuju RSUD Subang)
3. Mirda Romanda (24), Dusun Sukarahayu, Kelurahan Karanganyar Subang(MD)
4. Mulyana (37), Jalancagak (MD)
5. Ayi Robianto (45), Jalancagak (MD)
6. Heri Sutisna (31), Kasomalang (MD)
Baca juga: Fakta Para Pedagang Miras Oplosan Berkedok Warung Makan di Subang
7. Dadang (22), Jalancagak (MD)
8. Yusuf (26), Jalancagak (MD)
9. Muhamad Budiman (32), Sagalaherang (MD)
10. Mega Mulyana (30), Kasomalang (MD)
11. Tella Tania (28), Kasomalang (MD)
12. Muhamad Rizki Hadi (20), Jalancagak (MD)
13. Cahyan, Warga Desa Tambakan, Ke .Jalancagak (MD)
14. Arif, Warga Desa Jalancagak (MD)
15. Asep Supriatna (28), Sagalaherang (Kritis)
Baca juga: Dokter Ungkap Kondisi Korban Miras Oplosan sebelum Tewas di Subang: Lambung Panas Terasa Terbakar
16. Dendi Riandi (39), Jalancagak (Kritis)
17. Oman Sumarna, TKP beda (Kritis)
18. Ramdhan, TKP Hajatan (kritis)
Penjual Miras Oplosan Sempat Kabur
Pasutri berinisial NN (59) dan RR (49) sempat melarikan diri ke Bandung Barat, usai belasan orang menjadi korban miras oplosan.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan sejumlah barang bukti diamankan mulai dari jerigen dan filter penyaring yang digunakan untuk mencampur miras hingga 260 botol plastik kosong.
Baca juga: Pesta Ultah Klub Motor Berakhir Maut, Sembilan Pemuda di Subang Tewas Usai Tenggak Miras
Sejumlah barang bukti diamankan mulai dari jerigen dan filter penyaring yang digunakan untuk mencampur miras hingga 260 botol plastik kosong.
Selain itu tiga buah jerigen yang berisi miras oplosan juga diamankan petugas kepolisian.
"Termasuk juga kami amankan kendaraan yang digunakan oleh tersangka dalam melarikan diri," bebernya.
Akibat perbuatannya, tersangka NN dan RR terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Kedua tersangka terancam Pasal 204 KUHP Pidana dan atau Pasal 146 juncto Pasal 140 Undang Undang RI Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," imbuhnya.
Korban miras oplosan berasal dari tiga kecamatan di Subang, Jawa Barat yakni Jalancagak, Serangpanjang, dan Sagalaherang.
Baca juga: Berawal Laporan Pesta Miras di Kamar Hotel, Polsek Panakkukang Bongkar Dugaan Aktivitas Prostitusi
Mereka mengadakan pesta miras oplosan untuk merayakan ulang tahun salah satu klub motor.
Kades Jalancagak, Indra Zaenal, mengatakan di antara korban meninggal ada sepasang suami istri.
Para korban miras oplosan berasal dari desa yang berbeda-beda.
"Pesta miras tersebut terjadi pada malam Minggu kemarin. Bahkan warga saya lima orang menjadi korban, tiga di antaranya meninggal dunia dan dua kritis di RSUD Ciereng," ujar dia.
Indra Zaenal menambahkan warung yang menjual miras oplosan sempat dihancurkan para warga.
"Warga semalam lakukan sweeping dan menghancurkan beberapa warung penjual miras," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Ahya Nurdin/Kiki Andriana)